TANGERANG,Pelita.co – Bulan suci Ramadhan adalah momentum bagi umat muslim untuk berlomba lomba mencari pahala dan kebajikan dan menjalankan puasa, Namun kesucian bulan suci terasa begitu ternodai oleh masih maraknya keberadaan tempat yang di sinyalir penjual obat keras daftar G,
Beberapa tempat tersebut yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli obat keras daftar G, adalah sebuah saung/Gubug yang berlokasi di tepi jalan raya Cirarab Sukadiri Desa Gintung, Dan Lapak kios depan gerbang kantor UPT TPA Desa Jatiwaringin,
Menurut sumber yang turut menanggapi hal itu mengatakan keberadaan penjual obat keras daftar G di bulan suci sangat meresahkan, Ia pun berharap agar APH terkait turun tangan untuk menertibkan dan menutup aktivitasnya,
” Sebenarnya tidak harus di bulan suci saja, karena keberadaan penjual obat keras daftar G ini sangat meresahkan masyarakat, Semoga APH terkait dapat menindak lanjuti untuk segera menertibkan dan menutup tempat yang memang di curiga menjadi aktivitas transaksi jual beli obat itu,” Kata warga sedikit menekankan, yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan, Sabtu (15-03-2025)
Ucapan terimakasih atas Informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Ipda Andri mengatakan akan menindak tegas tanpa ampun peredaran obat keras daftar G (di wilayah tugasnya),
” Siap kang (memanggilnya) makasih infonya, Udah di kirim ke anggota biar di cek, Intinya saya tindak tegas kang tanpa ampun,” Tulisnya dalam balasan Chatt WhatsApp saat di informasikan hal itu, Sabtu (15-03-2025.