Beranda News

Dalam Waktu Singkat Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Corat-coret Ditempat Ibadah

Dalam Waktu Singkat Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Corat-coret Ditempat Ibadah

,Pelita.co – Kombes Pol Ade Ari syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi Corat coret di di Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis , selasa pukul 15.30 wib (29/09).

Kapolresta Tangerang, Ade Ary menyampaikan, bahwa pada pukul 16.00 wib mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP.
Berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah
Sekitar jam 19.30 wib, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) tahun di rumahnya, yang hanya berharap 50 meter dari mushola, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Ade Ary Menyampaikan, bahwa Setelah dilakukan olah TKP, Kemudian dilakukan pembersihan mushola, sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara Kabid ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama satrio (18) tahun, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushola , untuk motif pelaku kita belum tahu, karena masih di dalami oleh kapolresta tangerang, ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang, Sabar dan Percayakan Penanganannya kepada polisi dan tidak terprovokasi, tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini. tutup Edy Sumardi.