Cegah Kecelakaan, Dishub Jateng Segera Bangun Jalur Penyelamat di Perbatasan Purworejo–Magelang

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Tengah saat mengadakan pertemuan yang digelar Rabu (4/6/2025).
Advertisement

PURWOREJO, pelita.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun jalur penyelamat di ruas jalan rawan kecelakaan Purworejo–Magelang. Pembangunan ini menjadi langkah cepat untuk menekan angka kecelakaan fatal, terutama di wilayah tanjakan dan turunan tajam di perbatasan kedua kabupaten.

Jalur penyelamat akan ditempatkan di sisi timur gapura perbatasan Magelang–Purworejo (dari arah Magelang), dan dibiayai melalui anggaran perubahan APBD Provinsi senilai Rp20 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik.

Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Tengah yang digelar Rabu (4/6/2025). Forum tersebut dihadiri oleh KNKT, Bina Marga, BPTD, Polres Purworejo dan Magelang, Ditlantas Polda Jateng, serta Dishub Purworejo.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Purworejo, Andriatmoko dan Kabid Lalu Lintas, Harno Muchni saat di temui Kamis (5/6/2026)

Saat di temui di kantornya, Kabid Lalu lintas Harno Muchni melalui Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Purworejo, Andriatmoko, mengungkapkan bahwa sebenarnya ada alternatif berupa pelandaian jalan. Namun, solusi tersebut dinilai memakan waktu dan biaya besar. “Jalur penyelamat dianggap solusi paling mendesak dan efektif dalam waktu dekat,” ujarnya Kamis (5/6/2025).

Advertisement

Pemetaan lokasi telah dilakukan oleh Bina Marga, dan Dishub juga telah menambah penerangan jalan di sekitar titik rawan kecelakaan.

Mengenai pembatasan kendaraan bertonase besar seperti truk sumbu tiga atau lebih, Andri menjelaskan bahwa keputusan final ada pada kepolisian. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi berupa Surat Keputusan perubahan kelas jalan.

Sementara itu, pemeriksaan kendaraan secara rutin masih terus dilakukan. Dalam tiga pekan terakhir, sedikitnya 40 kendaraan ditilang akibat pelanggaran seperti kelebihan muatan, dimensi tidak sesuai, hingga masa berlaku uji KIR yang habis.

Pemeriksaan dilakukan di titik-titik strategis, antara lain depan Kantor Dishub, Ringroad Boro, dan Satpas Polres Purworejo.

Di sisi lain, Dishub Purworejo juga mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang yang sebelumnya telah dinonaktifkan. “Tanpa jembatan timbang, pengawasan tonase kendaraan jadi tidak maksimal,” ujar Andri.

Adapun jembatan timbang yang akan diaktifkan lagi seperti di Salam (Magelang), dan Pringsurat (Temanggung) yang rencana akan kembali beroperasi berdasarkan rekomendasi BPTD.

“Sedangkan jembatan timbang di Kecamatan Butuh, Purworejo meski bangunannya telah dibongkar, alat timbang masih tersedia dan kita mengajukan kembali ke pusat untuk diaktifkan lagi,” pungkasnya.

Advertisement