
PURWOREJO, Pelita.co – Kebiasaan meninggalkan sekolah saat jam pelajaran menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat jam belajar, Rabu (16/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan pelajar dari tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purworejo sedang berada di sebuah warung ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Kedelapan pelajar tersebut diketahui masih mengenakan seragam sekolah. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku seharusnya masih mengikuti kegiatan sekolah hingga pukul 16.00 WIB.
Petugas kemudian membawa para pelajar ke Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. Mereka mendapatkan pembinaan yang melibatkan jajaran Satpol PP Damkar bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Purworejo.
Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Siswantoro Dwi Nugroho bersama Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Indri Astuti Kurniawati turut memberikan pembinaan. Pihak sekolah juga dipanggil untuk mendampingi dan menerima kembali para peserta didiknya.
Indri Astuti Kurniawati menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban terhadap pelajar yang berada di luar sekolah ketika jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Baca Juga: Satpol PP Goes to School Masuk SMK YPP Purworejo, 80 Siswa Pilihan Dibekali Pemahaman Perda–Perbup
“Pengawasan, penertiban dan pembinaan ini menyasar anak sekolah yang membolos pada jam KBM, mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Dari kegiatan ini kami mendapati delapan anak dari tiga SMK berada di warung,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan teguran kepada pelajar, tetapi juga menjadi upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah munculnya perilaku negatif di kalangan remaja.
Indri berharap para pelajar dapat kembali fokus menjalani pendidikan dan memahami konsekuensi dari meninggalkan sekolah tanpa alasan yang dibenarkan.
“Anak-anak muda ini adalah investasi masa depan, pengganti kita yang senior. Pembinaan ini juga untuk mengantisipasi agar mereka tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah seperti tawuran, merokok, mengonsumsi narkoba, minuman keras maupun bermain judi online,” katanya.
Pihak sekolah turut dilibatkan karena selama jam belajar, keberadaan dan aktivitas peserta didik masih menjadi bagian dari tanggung jawab sekolah. Sebelum pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Damkar, petugas terlebih dahulu menghubungi pihak sekolah untuk memastikan status mereka sebagai peserta didik.
Setelah proses pembinaan selesai, dilakukan berita acara serah terima dari Satpol PP Damkar kepada pihak sekolah. Selanjutnya, sekolah diharapkan menindaklanjuti pembinaan tersebut sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku di masing-masing sekolah.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Kapolsek Sepatan dan Kasie Trantib Amankan Perayaan Natal
Indri juga mengajak sekolah, orang tua, pemerintah, serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar lingkungan sekolah.
“Kami mengimbau, mari kita bekerja sama dan berkolaborasi dalam membina anak-anak. Mereka menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyiapkan generasi penerus dengan baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, perilaku dan catatan kedisiplinan selama masa sekolah dapat menjadi perhatian dalam perjalanan pendidikan maupun kehidupan setelah lulus. Terlebih, dunia kerja saat ini membutuhkan calon tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kemampuan atau keterampilan, tetapi juga memenuhi persyaratan administrasi dan perilaku yang baik.
“Dunia kerja semakin selektif dalam mencari pekerja. Tentunya syarat utama harus berkelakuan baik, sehat, dan memiliki kemampuan atau skill yang hanya bisa diperoleh dari belajar di sekolah,” pungkasnya.













