Beranda Bisnis

LPS Mulai Lelang Agunan Milik Debitur BPR Purworejo yang Tak Mampu Bayar Angsuran Kredit.

PURWOREJO, Pelita.co,-Guna mempercepat pencairan dana nasabah Bank Rakyat atau BPR Purworejo. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berusaha dengan mulai melelang agunan milik debitur yang tak mampu membayar angsuran kredit.

Sejak izin usaha BPR Purworejo dicabut  20 Februari 2024 lalu. Kemudian menyusul pencabutan izin Umum (Perumda) tersebut, Otoritas Jasa Keuangan () telah mengambil alih penyelesaian hak kewajiban BPR yang akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ely Susilowati, tim Likuidasi LPS untuk mengatakan, saat ini sebagian dana simpanan nasabah baik berupa tabungan maupun diposito telah dibayarkan pada tahap satu dan tahap dua, dan sekarang sedang melakukan persiapan untuk pembayaran tahap ketiga.

“Untuk pembayaran dana nasabah pada tahap ketiga kemungkinan akan kita pada Juli 2024. Nasabah kami minta bersabar menunggu yang saat ini ditempuh LPS. Nanti kalau sudah mau dibayarkan akan ada pengumuman. Pembayaran tahap ketiga kemungkinan bulan Juli ini,”jelas Ely Susilowati.

Hari ini Kamis (11/7/2024) LPS menggelar investor untuk melelang inventaris berharga di BPR Purworejo. Ini dilakukan demi mengembalikan hak para nasabah. Seperti aset-aset diantaranya berupa agunan milik para debitur yang tak mampu melunasi kredit yang mereka cairkan.

“Hari ini proses lelang sedang berlangsung, nanti sesuai penilaian yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilau Publik),” imbuhnya.

Sementara itu ditemui secara terpisah penjabat Sekretaris Daerah Purworejo R Achmad Kurniawan  mengatakan persoalan BPR Purworejo saat ini sudah ditangani LPS.  Pasca pencabutan izin usaha oleh OJK, aset dan tunggakan nasabah serta agunan di BPR Purworejo sudah diambil alih LPS.

“Sekarang LPS sedang mencari investor yang mau beli aset-aset BPR. Ini dilakukan untuk menutup dana simpanan maupun dana deposito milik nasabah,” katanya.

Untuk nasabah yang kini belum memperoleh haknya diimbau tidak perlu cemas. Mereka disarankan untuk terus berkomunikasi dengan LPS.

“Saat ini sebagian sudah ada yang  diselesaikan dan ada yang belum. Bagi Nasabah yang belum tidak perlu khawatir semua akan diselesaikan LPS,” pungkasnya.