KEBUMEN,pelita.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 (Daop 5) Purwokerto terus memperkuat legalitas aset negara yang dikelolanya. Dalam upaya tersebut, KAI Daop 5 menerima sebanyak 58 sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kebumen pada Rabu (21/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Hotel The Java Heritage Purwokerto.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Cilacap Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si. dan Kepala BPN Kebumen Mokhamad Imron, A.Ptnh., kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha. Total aset tanah yang disertipikasi mencakup 39 bidang di Kabupaten Kebumen dengan luas 188.061 meter persegi dan 19 bidang di Kabupaten Cilacap seluas 256.378 meter persegi, sehingga total mencapai 444.439 meter persegi.
Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menyebut penyerahan ini sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pemanfaatan aset negara yang lebih optimal.
“Legalitas aset ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara KAI dan BPN merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendorong pengelolaan aset negara yang profesional dan berkelanjutan. Sertipikat resmi ini juga membantu meminimalkan potensi konflik kepemilikan dan membuka peluang optimalisasi aset untuk pengembangan layanan transportasi perkeretaapian.