MANGGARAI NTT, Pelita.co- SMPN 2 Langke Rembong kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lagi mendapat Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama lebih dari satu bulan setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waso menghentikan pendistribusian MBG ke sekolah tersebut sejak 19 Januari 2026 lalu
Penghentian itu dilakukan di tengah Presiden Prabowo menaruh optimisme tinggi akan dampak besar dari MBG terhadap generasi masa depan bangsa tersebut
Langkah SPPG Waso ini mengakibatkan 975 pelajar SMPN 2 Langke Rembong tidak lagi menikmati MBG dengan jangka waktu yang tidak pasti
Kepala SMPN 2 Langke Rembong, Longginus Mida Marus, M.Pd., irit bicara ketika wartawan mengonfirmasi perihal penghentian penerimaan MBG di sekolah yang dipimpinnya itu pada Jumat 27 Februari 2026
Ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa MBG tersebut dihentikan
Longginus yang saat itu didampingi hanya menyodorkan surat dari SPPG Waso tertanggal 17 Januari 2026 yang berisi tentang penghentian pendistribusian MBG tersebut terhitung sejak 19 Januari 2026
Meski irit bicara, Longginus mengatakan penghentian MBG itu tidak berpengaruh terhadap peserta didiknya
“Tidak ada pengaruh, buktinya mereka happy happy saja, mereka tetap rajin datang sekolah, rajin belajar” ungkap Longginus ketika ditanya dampak terhadap siswa dengan dihentikannya MBG di sekolah tersebut
“Melalui surat ini kami sampaikan bahwa mulai hari Senin tanggal 19 bulan Januari tahun 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waso menghentikan pelayanan distribusi makanan bergizi
gratis kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Langke Rembong” isi surat tersebut
Berdasarkan surat tersebut diketahui bahwa penghentian pendistribusian MBG itu disebabkan karena jumlah kuota yang dilayani SPPG Waso melebihi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Nomor 401.1 tahun 2025 tentang petunjuk teknis (Juknis) tata kelola penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026
Keputusan BGN itu mengatur batas maksimal kuota layanan setiap SPPG sebanyak 3000 penerima, sementara SPPG Waso melayani 3.537 orang
Jumlah ini tentu melanggar Keputusan kepala BGN Nomor 401.1 serta memicu ketimpangan antar SPPG di kecamatan Langke Rembong
Media ini telah mengkonfirmasi pihak SPPG Waso dan menemui Pelaksana lapangan, Mario pada hari yang sama (27/02)
Mario membenarkan penghentian penyaluran SPPG di SMPN 2 Langke Rembong tersebut
Menurutnya, penghentian itu disebabkan karena SPPG Waso kelebihan jumlah kuota penerima
“Ia benar pak, kami SPPG Waso telah menghentikan penyaluran MBG ke SMPN 2 Langke Rembong mulai tanggal 19 Januari, itu karena SPPG Waso ini melayani 3.537 penerima. Jumlah ini melebihi sementara ketentuan yang maksimalnya hanya 3000 penerima” ungkap Mario
Penghentian penyaluran itu tambahnya telah disampaikan secara tertulis kepada pihak SMPN 2 Langke Rembong tanggal 17 Januari 2026
Menurutnya, penyaluran MBG ke SMPN 2 itu bersifat sementara karena harus dialihkan ke SPPG Pitak
Hal itu Ia pastikan karena telah berkomunikasi dengan pihak SPPG Pitak
Mario menyebut pengalihan itu seiring rencana penataan ulang wilayah tanggungjawab SPPG di kecamatan Langke Rembong
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum meminta konfirmasi SPPG Pitak
Sementara Koordinator SPPG kabupaten Manggarai, Indri tidak merespon ketika media ini mengonfirmasi perihal penghentian penyaluran MBG dan pengalihan SPPG untuk SMPN 2 Langke Rembong itu