TANGERANG,Pelita.co – Ketua umum DPP LSM LipanHam Darusamin akhirnya resmi menyurati Bupati Tangerang terkait penggunaan seragam sekolah yang diduga mirip dengan seragam SMA oleh usaha terapis Balemu Massage Gading Serpong pada saat acara event Anniversary.Senin (21/04/2025).
di ketahui konsep dalam kegiatan event tersebut seluruh pekerja awak terapis pijat Balemu Massage Gading Serpong diduga di wajibkan memakai baju seragam mirip ala anak SMA, Hal tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak lantaran di anggap telah merendahkan lembaga pendidikan
Menurut Darus, Konsep memakai baju yang mirip seragam anak SMA oleh pekerja terapis pijat Balemu Massage pada saat acara event Anniversary di anggap telah merendahkan pendidikan.
” Jika benar pada saat event itu seluruh pekerja usaha terapis pijit Balemu Massage memakai seragam yang mirip dengan seragam anak SMA, Berarti mereka secara nyata telah merendahkan lembaga pendidikan, ” Ujar Darus Senin (21//04).
Ia pun menegaskan bahwa seragam putih dan abu-abu adalah Almamater kebesaran dan kebanggaan seragam anak sekolah jenjang menengah atas yang punya riwayat dan peraturan undang-undang.
” Seragam putih abu-abu adalah seragam resmi bagi pelajar di jenjang menengah atas (SMA) di Indonesia, Dan itu almamater seragam kebanggaan mereka yang tertuang dalam peraturan undang undang pendidikan kita,” Jelasnya menegaskan
Selain itu, Darus menekankan kepada instansi terkait agar mencabut perizinan usaha terapis pijat Balemu Massage Gading Serpong, yang di nilainya tidak menghormati norma dan hukum,
” Saya mendesak kepada Bupati Tangerang agar mencabut izin usaha terapis pijat Balemu itu, Karena menggunakan seragam sekolah dalam event itu oleh pelaku usaha dengan tanda kutip (:) sangat mencederai dan melecehkan norma dan agama,” Tandasnya
Keterangan lainnya, Sebagai kontrol sosial dirinya sangat prihatin dan miris melihat seragam sekolah di gunakan atau di pakai oleh pihak lain yang bukan kaitan dengan pendidikan agar menjadi efek jera bagi siapapun dan tidak sembarangan memakai seragam sekolah di pakai atau di gunakan sebagai olok-olok kegiatan, harus ada di tindakan tegas dan sangsi.