Beranda News

Puluhan Investor Datangi Kantor NW Sport Kebumen, Diduga Investasi Bodong

Puluhan Investor Datangi Kantor NW Sport Kebumen, Diduga Investasi Bodong
Para investo mendatangi kantor NW Sport di Jalan Kejayan, Desa Muktisari, Kebumen.
Advertisement

KEBUMEN, Pelita.co – Sekitar 60 orang yang mengaku sebagai investor mendatangi kantor NW Sport di Jalan Kejayan, Desa Muktisari, Kebumen, Kamis (6/11/2025). Kedatangan mereka dipicu kekecewaan lantaran tidak dapat menarik kembali dana maupun keuntungan dari platform investasi tersebut.

Para investor mengaku telah menanamkan dana bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Mereka tergiur dengan tawaran keuntungan tetap dari program “investasi kebugaran global” serta sistem bonus besar bagi anggota yang berhasil merekrut investor baru.

Namun dalam beberapa hari terakhir, dana dan keuntungan yang dijanjikan mendadak tidak bisa dicairkan. Bahkan, sejumlah akun investor terblokir secara sepihak, sehingga memicu kemarahan massa.

Kemarahan warga sempat memuncak hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor NW Sport, termasuk unit CCTV. Petugas dari Polres Kebumen segera diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah terjadinya kericuhan yang lebih luas.

Advertisement

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11/2025).

“Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas,” jelasnya.

Faris menambahkan, perkara ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, yang kini tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait dugaan penipuan berkedok investasi.

Dari hasil penelusuran awal, NW Sport diduga merupakan platform investasi ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga keuangan resmi lainnya. Modusnya memadukan konsep bisnis kebugaran dengan sistem bonus berantai (skema piramida), menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.

Kasus serupa dilaporkan juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sejak pertengahan tahun 2025, dengan pola gagal bayar dan kaburnya pihak pengelola.

Menanggapi hal ini, Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko.

“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dan memeriksa legalitas setiap entitas investasi sebelum menanamkan modal,” tegas Kompol Faris Budiman.

Advertisement