Beranda News

Proyek Ruang Kelas SDN Curug Wetan 4 Diduga Gunakan Besi Banci, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dinilai Abai

Pembangunan ruang kelas baru di SDN Curug Wetan 4, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – Pembangunan ruang kelas baru di SDN Curug Wetan 4, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp1,12 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Cahaya Perkasa Insani itu diduga menggunakan besi banci—material tidak sesuai spesifikasi—yang berpotensi membahayakan struktur bangunan sekaligus merugikan keuangan negara.

Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis anti-korupsi dan pegiat transparansi anggaran. Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebagai pihak pengguna anggaran pun dipertanyakan. Lembaga ini dinilai tidak responsif terhadap informasi yang muncul dari lapangan, bahkan cenderung lempar tanggung jawab.

Pembangunan ruang kelas baru SDN Curug wetan 4 Kecamatan Curug,(dok ist)

“Saya tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah itu sesuai atau tidak,” kata Agus Supriatna, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi.awak media Ia menambahkan bahwa proses evaluasi teknis berada di tangan auditor seperti Inspektorat dan BPK, serta bisa dilakukan di berbagai tahapan pelaksanaan Senin (02/06).

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa lemahnya pengawasan internal membuka celah praktik penyimpangan. Non-Government Organization (“NGO”) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten pun menyatakan akan melayangkan surat resmi untuk menggelar audiensi dan mendesak Dinas Pendidikan segera bertindak tegas. Mereka juga menuntut adanya peringatan keras kepada kontraktor dan penggantian material yang tidak sesuai.

Papan nama proyek kegiatan pembangunan ruang kelas SDN Curug wetan 4, (dok ist)

“Jika benar terbukti ada kecurangan, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi indikasi korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas JPK dalam pernyataannya.Senin.(02/06)

Proyek pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan layak bagi generasi masa depan kini justru terancam menjadi potret buruk pengelolaan anggaran publik. Publik menanti: apakah Dinas Pendidikan akan tetap bungkam, atau berani bertindak demi integritas dan akuntabilitas?