Beranda News

Proyek Kegiatan Hotmix di Situ Gadung Jadi Sorotan Publik, LSM LipanHam Akan Layangkan Surat Ke BPK

Proyek peningkatan jalan aspal (hotmix) lingkungan di Kampung Situ Gadung RT 01/02, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – ‎Proyek Hotmix peningkatan jalan lingkungan di Kampung Situ Gadung RT 01/02, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,menuai sorotan publik. Pasalnya, dari hasil pantauan LSM dan awak media di lapangan pada Kamis (30/10/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut.

‎Pantauan di lokasi memperlihatkan tidak adanya papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik. Lebih ironis lagi, lapisan aspal yang digelar tampak tipis dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan dalam proyek peningkatan jalan lingkungan.

‎Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat mempertanyakan keberadaan papan proyek kepada para pekerja. Namun, jawaban yang diterima justru mengecewakan.

‎ “Saya mempertanyakan papan proyek yang tidak ada, tapi pekerja malah dengan santainya mengatakan tidak ada,” ujar warga tersebut di lokasi. Kamis (30/10).

‎Menanggapi hal itu, pengawas lapangan dari Kecamatan Pagedangan Ikbal, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan bahwa pelaksana proyek telah ditegur.

‎ “Sudah saya tegur, Bang, pemborongnya,” ujarnya singkat. Jumat (31/10)

‎Sementara itu, Ketua DPD LSM LipanHam Banten, Jepri, memberikan tanggapan keras terhadap lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia menilai, proyek seperti ini menunjukkan rendahnya tanggung jawab pelaksana dan pengawas lapangan.

‎“Setiap kegiatan seharusnya pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berperan aktif mengawasi pelaksanaan di lapangan, bukan membiarkan kontraktor bekerja sesuka hati hanya demi meraup keuntungan lebih besar,” tegas Jepri saat dimintai tanggapan, Jumat (31/10/2025).

‎Lebih lanjut, Jepri menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan atas kegiatan tersebut.

‎ “Kami akan surati BPK agar dilakukan audit secara forensik kegiatan yang ada di kecamatan Pagedangan. Kontraktor seperti ini jangan lagi diberi pekerjaan. Sudah jelas merugikan masyarakat,” pungkasnya.

‎Proyek yang mestinya menjadi sarana peningkatan infrastruktur bagi warga Situ Gadung ini justru meninggalkan tanda tanya besar—tentang kualitas, transparansi, dan tanggung jawab moral para pihak yang terlibat.

‎Masyarakat kini menanti langkah nyata dari IBPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan ini—agar proyek infrastruktur tidak lagi menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan PPTK kecamatan Pagedangan belum dapat dikonfirmasi.