Beranda News

Pra Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur 2027 Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan SDM

Pra Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur 2027 Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan SDM
Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Sepatan Timur di Aula GSG, Kamis 22-01-2026,(foto istimewa)

TANGERANG,Pelita.co – ‎Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis awal dalam menyaring dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan.

‎Pra Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk menyeleksi serta memprioritaskan usulan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah serta siap dibawa ke tahapan perencanaan selanjutnya.

‎Dalam forum tersebut, sejumlah tamu undangan menyampaikan berbagai kendala teknis di lapangan, khususnya terkait keterbatasan infrastruktur dasar serta kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia yang dinilai masih perlu mendapat perhatian lebih serius.

‎Kegiatan Pra Musrenbang ini dihadiri oleh para kepala desa beserta jajaran staf se-Kecamatan Sepatan Timur, Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur, unsur Karang Taruna, TP PKK, perwakilan sekolah, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

‎Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan ke depan tidak hanya bertumpu pada aspek fisik semata, tetapi juga harus menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

‎“ Pembangunan harus berjalan seimbang. Infrastruktur penting, tetapi peningkatan kualitas SDM juga tidak kalah krusial. Kita masih menghadapi persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan kolaborasi semua pihak,” ujar Miftah.

‎Ia menekankan bahwa seluruh usulan yang disampaikan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah secara berkelanjutan.

‎Sementara itu, Kepala Desa Sangiang, Komarullah, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Sepatan Timur, menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah desa, khususnya terkait pembangunan infrastruktur.

‎“ Saat ini infrastruktur di beberapa desa masih belum maksimal. Saat ini posisi desa hanya sebatas mengusulkan, sementara realisasinya sangat bergantung pada kebijakan di tingkat atas,” jelas Komarullah.

‎Selain itu, ia juga memaparkan rencana Pemerintah Desa Sangiang dalam pengembangan program pemberdayaan petani bawang yang membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya.

‎Dari unsur keagamaan, Ketua MUI Kecamatan Sepatan Timur, H. Andi, turut menyampaikan usulan agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sarana rumah ibadah, optimalisasi pengelolaan zakat, serta kesejahteraan para amil.

‎“ Rumah ibadah, zakat, dan kesejahteraan amil perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan penguatan sosial dan spiritual masyarakat,” ungkapnya.

‎Melalui forum Pra Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Sepatan Timur Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab persoalan pembangunan secara menyeluruh.(ahr)