Beranda News

Pemkab Tangerang, Akan Perluas Area TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya

TANGERANG. Pelita.co –  Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban COVID-19 di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu satu Minggu terakhir di awal tahun 2021.

“Sejak Maret 2020, korban kasus COVID-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,” jelas Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021).

Korban COVID-19 yang di makamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien COVID-19 terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.

Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi COVID-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang di makamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.

Baca juga :  Didampingi Anggota LSM Geram Banten, Korban KDRT Lapor Polisi

Ia lanjutkan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban COVID-19, awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan lahan 3000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam. TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban COVID-19.

Terkait meningkatnya jumlah korban COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3000 meter menjadi 72 Hektar.

Untuk menampung pemakaman jenazah COVID-19, TPU Buni Ayu tersebut akan di tata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu Penataan, dan pembangunannya akan di mulai tahun 2021 ini, secara bertahap.

Lanjut Iwan, Pada Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021, Pak Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan tim gugus tugas COVID-19 meninjau langsung area pemakaman TPU Buni Ayu.

Baca juga :  Kasus Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen

“Pak Sekda sudah melihat langsung TPU Buni Ayu yang akan di perluas,” ucap Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal.

“Saat ini kasus COVID-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange,” kata Sekda.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.

Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.

Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah COVID-19 Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH (Work From Home) hingga 70 persen pegawai.

Baca juga :  Komisi III DPR RI Kunjungi Desa Wadas Purworejo Usai Terjadi Kericuhan Saat Pengukuran Tanah

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.