Beranda News

Pembangunan Saluran Air (U-ditch) di Desa Kadu RT 03/04 Kecamatan Curug Diduga Asal Jadi, LipanHam Akan Layangkan Surat

TANGERANG,, Pelita.co – Kegiatan proyek pembangunan saluran air dengan U-ditch di Desa Kadu RT 03/04, Kecamatan Curug diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar pengerjaan nya, terlihat pada saat dilokasi kegiatan pada Minggu (31/08/25), pengerjaannya tidak rapih dan terkesan asal-asalan.

Dari hasil penelusuran awak media bahwa kegiatan uditch tersebut diduga banyak pelanggaran dan diduga ada penyelewengan anggaran, seperti tidak adanya dudukan mortar pada Lapis Pondasi Bawah (LPB)

Kegiatan saluran air tersebut dikerjakan oleh CV. Grudug Contruction dengan pagu anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp.99.798.000,- ,dengan masa kerja 30 hari kalender,akan tetapi sangat disayangkan pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tapi seolah-olah terlihat asal-asalan,tanpa mengutamakan kualitas dan standarisasi pekerjaan saluran air pada umumnya.

Pada saat dilokasi salah satu warga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sekitar 1 hari yang lalu selesai,” sudah dari kemaren selesai nya bang,cuma keliatan berantakan aja bang,gak dirapihin bekas kerjaannya,” Ucap salah satu warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya.

Hal ini menambah daftar panjang para kontraktor nakal yang sering mengerjakan kegiatan proyek pemerintah dilingkungan kecamatan Curug, hal ini bisa disebabkan karena pekerjaan yang terkesan terburu-buru atau kurangnya Pengawasan dari pengguna anggaran yaitu kecamatan Curug.

Kegiatan proyek pembangunan saluran air dengan U-ditch di Desa Kadu RT 03/04, Kecamatan Curug diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar pengerjaan nya,(dok ist)

Menanggapi hal ini, Jepri selaku Ketua DPD Lsm LipanHam Banten saat dimintai tanggapan terkait kegiatan pemasangan U-ditch tersebut mengatakan, setiap kegiatan seharusnya pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) harus berperan aktif untuk mengawasi kegiatan secara langsung bukan membiarkan kontraktor atau pemborong pekerja melakukan sesuka hatinya untuk meraup keuntungan yang lebih besar,,” ujar Jepri.

Lebih jauh, Jepri mengatakan, kami akan melayangkan surat ke Inspektorat dan BPK untuk dilakukan pemeriksaan dan kalau bisa kontraktor seperti ini jangan lagi dikasih kerjaan,” tegas Jepri

Sampai berita ini diterbitkan pihak pengawas kecamatan curug dan pelaksana kegiatan belum dapat dikonfirmasi.