TANGERANG, Pelita.co – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC yang berlokasi di Kampung Bayur Kali RT 02, RW 04, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran. Meski proyek yang sudah memasuki pekerjaan hampir 60 hari ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten, papan informasi tidak mencantumkan rincian dana yang dialokasikan untuk madrasah tersebut.
Dalam papan kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh PT.Nenci Citra Pratama, dan mengenai anggaran hanya tertulis angka global sebesar Rp 21,7 Miliar Namun jumlah tersebut bukan untuk satu titik, melainkan akumulasi pekerjaan rehabilitasi dan renovasi di tiga wilayah sekaligus: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada pihak sekolah, Kepala Sekolah Madrasah PHTC, Yayah, justru mengaku tidak memiliki informasi apa pun mengenai besaran anggaran yang masuk ke sekolahnya.
“ Saya tidak mengetahui pak, sekolah hanya terima kunci saja. Mengenai berapa anggarannya coba saja konfirmasi ke ketua yayasan atau konfirmasi saja ke Kementerian PU,” ujar Yayah.
Hasil pantauan di lapangan pada Selasa 04-11-2025 juga memperlihatkan ketidakpastian informasi. Seorang pria yang diketahui sebagai mandor proyek menyebut angka sekitar Rp 900 jutaan, namun tanpa kepastian data.
“Kalau anggaran untuk rehabilitasi dan renovasi Madrasah ini si katanya Rp 900 jutaan,” ucapnya singkat.
Sementara seorang pria yang mengaku sebagai pengawas konsultan menambahkan bahwa total anggaran Rp 21 miliar itu terbagi untuk 19 titik proyek, tetapi ia pun tidak mengetahui berapa serapan anggaran yang masuk ke Madrasah PHTC.
“ Mengenai nilai anggaran untuk titik di sini saya tidak tahu , Cuma yang saya tahu, anggaran 21 miliar itu terbagi untuk 19 titik ,” bebernya. Oghi nama pengawas tersebut
Minimnya informasi detail mengenai pembagian anggaran di papan proyek membuat publik kesulitan melakukan fungsi kontrol sosial. Padahal standar transparansi pekerjaan pemerintah mengharuskan adanya rincian jelas agar masyarakat bisa mengawasi penggunaan dana negara dengan benar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah pihak terkait sengaja tidak membuka rincian anggaran atau memang tidak ada laporan yang transparan sejak awal.
Publik berharap dan meminta pihak Kementerian Pekerjaan Umum memberikan penjelasan resmi terkait berapa nilai anggaran yang diserap untuk rehabilitasi Madrasah PHTC Bayur Kali, agar tidak menimbulkan spekulasi dan tanda tanya.(ahr)