Beranda News

LSM LipanHam Desak Proyek  Pengaspalan Jalan Kampung Situ Gadung Digelar Ulang, Nilai Pelaksana Langgar Spesifikasi ‎

proyek hotmix peningkatan jalan lingkungan di Kampung Situ Gadung RT 01/02, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,(dok ist)

TANGERANG, Pelita.co –  Sorotan tajam terhadap proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Situ Gadung RT 01, RW 02 , Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. Kali ini, desakan tegas datang dari Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPANHAM Jepri, yang meminta agar pekerjaan pengaspalan tersebut digelar ulang lantaran diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

‎Menurut Jepri, temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan. Selain tidak adanya papan informasi kegiatan proyek sebagai bentuk transparansi publik, kualitas pengaspalan juga dinilai jauh dari standar yang seharusnya diterapkan.

‎ “Kami melihat jelas bahwa proyek itu dikerjakan secara asal jadi. Ketebalan aspal terlihat sangat tipis, dan dari hasil pantauan kami, kualitasnya diragukan. Ini bukan soal kecil—ini menyangkut uang rakyat yang semestinya digunakan untuk pembangunan yang benar,” tegas Jepri, Sabtu (01/11).

‎Ia menilai, lemahnya fungsi pengawasan dari pihak kecamatan maupun dinas teknis menjadi penyebab utama buruknya mutu pekerjaan di lapangan. Padahal, kata Jepri, setiap proyek pemerintah sudah memiliki standar teknis dan mekanisme pengawasan yang wajib dijalankan.

‎ “Kalau pengawas dan PPTK bekerja sesuai tugasnya, tidak mungkin pekerjaan seperti ini bisa lolos. Ini jelas bentuk kelalaian dan pembiaran. Kami mendesak agar pekerjaan tersebut digelar ulang sesuai spesifikasi yang benar,” ujarnya.

Proyek peningkatan jalan aspal (hotmix) lingkungan di Kampung Situ Gadung RT 01/02, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,(dok ist)

‎Lebih lanjut, Jepri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah administratif. Ia berencana melayangkan surat resmi kepada BPK dan inspektorat kabupaten tangerang agar dilakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

‎“Kami tidak ingin hal seperti ini menjadi kebiasaan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang jadi korban karena jalan cepat rusak dan anggaran negara terbuang percuma. Ini harus ada efek jera bagi kontraktor dan oknum yang bermain,” tandasnya.

‎Proyek peningkatan jalan yang seharusnya menjadi upaya memperbaiki akses dan kenyamanan warga kini justru memunculkan pertanyaan besar soal transparansi, pengawasan, dan komitmen pemerintah daerah terhadap mutu pembangunan.