Beranda News

LSM LipanHam Akan Laporkan Kecamatan Curug ke BPK Terkait Kegiatan Peningkatan Jalan Gang Tolay Sukabakti

Foto Logo LSM LIPANHAM, (dok ist)

TANGERANG, Pelita.co – kegiatan peningkatan jalan Gang Tolay, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Sata Anugrah Mandiri dengan nilai anggaran Rp. 99.800.100,- diduga tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya kini berbuntut panjang.

Bagaimana tidak, Proyek yang akan menorehkan sejarah buruk bagi Kecamatan Curug ini kabarnya akan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh LSM LipanHam DPD Provinsi Banten.

Bukan proyek itu saja, seluruh kegiatan pagu anggaran Kecamatan Curug yang dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga akan dilaporkan ke BPK. Bahkan LSM LipanHam sudah menyusun, merinci dan mengumpulkan data proyek yang diduga dijadikan ajang korupsi korporasi.

Saat dimintai tanggapannya Camat Curug Arief Rachman Hakim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan membantah dengan adanya proyek yang minim dari pengawasan tersebut.

Menurut Arief, Pengawas yang ditugaskan olehnya untuk memonitoring kegiatan betonisasi itu sudah melaporkan hasil pemantauan dilapangan dan semuanya tidak luput dari pengawasan.

“Sudah diawasi dan pengawasnya juga laporan,” tulis Arief melalui pesan singkat.

Menanggapi hal ini, Jefri selaku Ketua DPD LSM LipanHam Provinsi Banten menilai bahwa Camat Curug diduga tidak memahami realita dilapangan, bahkan dia sebagai Camat cenderung berpihak kepada kontraktor dan terlalu memanjakan pengawasnya.

” Kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan Curug, kalau setiap kegiatan proyek diawasi oleh pengawas ya harusnya ditegur pada waktu pelaksanaan jika melihat ada ketidaksesuaian, ini kan ada pembiaran, lantas pengawas fungsinya apa,” ungkap Jefri kepada awak media. Jumat (16/05/2025).

Selanjutnya kata Jefri, saya akan melaporkan semua kegiatan pagu Kecamatan Curug ke BPK, karena LSM LipanHam sudah mengemas serta mengumpulkan data dari beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai RAB.

“Tidak perlu audiensi di Kecamatan Curug, percuma audiensi kalau tidak ada solusinya yang ada tidak bakalan digubris, langsung laporkan saja ke BPK,” ucap Jepri.