MANGGARAI NTT, Pelita.co- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Polda NTT didesak untuk mengungkap kasus kematian Restiana Tija (30), seorang ibu muda asal Purang desa Buar kecamatan Rahong Utara, yang jasadnya ditemukan membusuk di Rentung desa Golo Ropong kecamatan Satar Mese Barat pada 18 September 2025 lalu
Desakan itu disampaikan ketua LSM LPPDM Manggarai, Marsel Nagus Ahang, SH dan sejumlah orator lain dalam aksi demonstrasi damai yang berlangsung di luar gerbang Mako Polres Manggarai di Ruteng pada Senin 23 Februari 2026
Demonstrasi itu dilakukan menyusul penanganan pihak kepolisian yang dinilai keluarga dan kuasa hukumnya lamban meski sejumlah saksi telah diperiksa
Dua poin penting disampaikan dalam aksi tersebut yaitu menuntut pihak Polres Manggarai untuk mengungkap kasus tersebut serta menuntut agar Penyelidik bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut
Bahkan Marsel Ahang dan kawan kawan meminta Polres Manggarai menerbitkan SP3 apabila tidak sanggup mengungkap kasus itu
Kematian Restiana Tija dinilai keluarga dan kuasa hukum tidak wajar merujuk pada sejumlah kejanggalan yang mereka temukan termasuk posisi kepala korban saat ditemukan yang terpisah sekitar satu meter lebih dari organ tubuh lainnya
Meski demikian dalam aksi demonstrasi tersebut Marsel Ahang dan kawan kawan mengatakan tidak sedang menuduh siapapun, mereka hanya meminta Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan segera mengungkap pelaku dibalik kematian sadis Restiana
Marsel Ahang dan kawan kawan berharap kasus tersebut bisa terungkap di tangan Kapolres Manggarai yang baru agar keluarga mendapat keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa pilu itu
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriyansah membuka ruang audiensi langsung dengan peserta aksi yang diwakili LSM LPPDM dan penasihat hukum
Audiensi itu berlangsung di ruangan lobi lantai satu Mako Polres Manggarai setelah peserta melakukan aksi selama beberapa jam sejak Pkl. 10.00 hingga Pkl. 12.00 WITA
Diwawancarai wartawan usai audiensi tersebut Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan
AKBP Levi memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti
“Saat ini penyelidik masih mencari saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kita masih kekurangan alat bukti untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau bukan,” ujarnya
Kondisi jenazah yang membusuk saat ditemukan dan diotopsi menjadi kendala pihak Polres Manggarai untuk mengungkap kasus ini
Namun demikian AKBP Levi berkomitmen untuk tetap bekerja maksimal. Ia juga menyebut kemungkinan perlunya bantuan Mabes Polri
“Kita akan upayakan maksimal. Kalau perlu bantuan dari pusat, kita akan koordinasi,” tegasnya
Aksi demonstrasi ini berjalan aman dan lancar ser8ta dalam pengamanan ketat aparat Polres Manggarai dibantu Sat. Pol PP kabupaten Manggarai
Demonstrasi ini diikuti oleh suami almarhum Restiana Tija, Kampianus Raru dan keluarganya
Bahkan dua orang anak almarhumah Restiana yang masih kecil juga dihadirkan dalam aksi pencarian keadilan itu
Sebelum memulai aksi damai tersebut suami dan kedua anaknya bersama keluarga terlihat menangis sambil mengusap baliho bergambar atau foto korban saat masih hidup yang dipajang di bagian depan mobil pickup
Peserta juga sempat menyalakan lilin di luar pagar Mako Polres Manggarai
Tidak hanya itu, aksi demonstrasi itu diawali juga dengan do’a keselamatan jiwa almarhumah Restiana serta doa untuk diberikan kesanggupan kepada penyidik polres Manggarai untuk bisa menuntaskan kasus tersebut
Aksi tersebut berlangsung aman dan lancar sejak Pkl. 10.00 hingga Pkl. 12.00 WITA ditutup dengan audiensi dengan Kapolres Manggarai AKBP Levi
Restiana Tija dilaporkan hilang sejak 28 Agustus 2025 setelah meninggalkan Kampung Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara
Pihak keluarga melakukan upaya pencarian dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Manggarai
Pada 18 September 2025, warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi tidak utuh di Kampung Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat dengan posisi kepala terpisah dari organ tubuh lainnya sejauh kurang lebih 1,5 meter
Suami korban, Kampianus Raru yang ketika itu tengah merantau di Papua, menyatakan bahwa komunikasi terakhir dengan isterinya itu pada 27 Agustus 2025 melalui sambungan video call
Keesokan harinya seluruh pesan WhatsApp yang ia kirim melalui nomor kontak isterinya itu tidak kunjung mendapat respon, hanya terlihat centang satu pertanda ponsel Resti tidak lagi aktif
Hingga kini Handphone milik korban tidak kunjung ditemukan
Kasus kematian Restiana Tija masih menjadi misteri dan kini dalam penanganan pihak Polres Manggarai. Pihak keluarga berharap Kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelaku apabila terbukti kematian Restiana akibat dibunuh