Beranda News

LPPDM Gelar Aksi Damai Desak Pengungkapan Kasus Kematian Restiana, Kapolres Manggarai Buka Ruang Audienai

Suami Korban, Kampianus Ratu (kiri) bersama Dua Buah Hati Mereka Dan Orang Tua Korban (kanan) Saat Aksi Damai Tuntut Pengungkapan Kematian Restiana Tija Di Mako Polres Manggarai

MANGGARAI NTT, Pelita.co- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Polda NTT didesak untuk mengungkap kasus kematian Restiana Tija (30), seorang ibu muda asal Purang desa Buar kecamatan Rahong Utara, yang jasadnya ditemukan membusuk di Rentung desa Golo Ropong kecamatan Satar Mese Barat pada 18 September 2025 lalu

Desakan itu disampaikan ketua LSM LPPDM Manggarai, Marsel Nagus Ahang, SH dan sejumlah orator lain dalam aksi demonstrasi damai yang berlangsung di luar gerbang Mako Polres Manggarai di Ruteng pada Senin 23 Februari 2026

Demonstrasi itu dilakukan menyusul penanganan pihak kepolisian yang dinilai keluarga dan kuasa hukumnya lamban meski sejumlah saksi telah diperiksa

Dua poin penting disampaikan dalam aksi tersebut yaitu menuntut pihak Polres Manggarai untuk mengungkap kasus tersebut serta menuntut agar Penyelidik bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut

Bahkan Marsel Ahang dan kawan kawan meminta Polres Manggarai menerbitkan SP3 apabila tidak sanggup mengungkap kasus itu

Kematian Restiana Tija dinilai keluarga dan kuasa hukum tidak wajar merujuk pada sejumlah kejanggalan yang mereka temukan termasuk posisi kepala korban saat ditemukan yang terpisah sekitar satu meter lebih dari organ tubuh lainnya

Meski demikian dalam aksi demonstrasi tersebut Marsel Ahang dan kawan kawan mengatakan tidak sedang menuduh siapapun, mereka hanya meminta Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang dan segera mengungkap pelaku dibalik kematian sadis Restiana

 

Marsel Ahang dan kawan kawan berharap kasus tersebut bisa terungkap di tangan Kapolres Manggarai yang baru agar keluarga mendapat keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa pilu itu

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriyansah membuka ruang audiensi langsung dengan peserta aksi yang diwakili LSM LPPDM dan penasihat hukum

Audiensi itu berlangsung di ruangan lobi lantai satu Mako Polres Manggarai setelah peserta melakukan aksi selama beberapa jam sejak Pkl. 10.00 hingga Pkl. 12.00 WITA

Diwawancarai wartawan usai audiensi tersebut Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan

AKBP Levi memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti

“Saat ini penyelidik masih mencari saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kita masih kekurangan alat bukti untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau bukan,” ujarnya

Kondisi jenazah yang membusuk saat ditemukan dan diotopsi menjadi kendala pihak Polres Manggarai untuk mengungkap kasus ini

Namun demikian AKBP Levi berkomitmen untuk tetap bekerja maksimal. Ia juga menyebut kemungkinan perlunya bantuan Mabes Polri

“Kita akan upayakan maksimal. Kalau perlu bantuan dari pusat, kita akan koordinasi,” tegasnya

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defrianayah Beraudiensi Dengan Peserta Aksi

Aksi demonstrasi ini berjalan aman dan lancar ser8ta dalam pengamanan ketat aparat Polres Manggarai dibantu Sat. Pol PP kabupaten Manggarai

Demonstrasi ini diikuti oleh suami almarhum Restiana Tija, Kampianus Raru dan keluarganya

Bahkan dua orang anak almarhumah Restiana yang masih kecil juga dihadirkan dalam aksi pencarian keadilan itu

Sebelum memulai aksi damai tersebut suami dan kedua anaknya bersama keluarga terlihat menangis sambil mengusap baliho bergambar atau foto korban saat masih hidup yang dipajang di bagian depan mobil pickup

Peserta juga sempat menyalakan lilin di luar pagar Mako Polres Manggarai

Tidak hanya itu, aksi demonstrasi itu diawali juga dengan do’a keselamatan jiwa almarhumah Restiana serta doa untuk diberikan kesanggupan kepada penyidik polres Manggarai untuk bisa menuntaskan kasus tersebut

Aksi tersebut berlangsung aman dan lancar sejak Pkl. 10.00 hingga Pkl. 12.00 WITA ditutup dengan audiensi dengan Kapolres Manggarai AKBP Levi

Restiana Tija dilaporkan hilang sejak 28 Agustus 2025 setelah meninggalkan Kampung Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara

Pihak keluarga melakukan upaya pencarian dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Manggarai

Pada 18 September 2025, warga menemukan jasad perempuan dalam kondisi tidak utuh di Kampung Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat dengan posisi kepala terpisah dari organ tubuh lainnya sejauh kurang lebih 1,5 meter

Suami korban, Kampianus Raru yang ketika itu tengah merantau di Papua, menyatakan bahwa komunikasi terakhir dengan isterinya itu pada 27 Agustus 2025 melalui sambungan video call

Keesokan harinya seluruh pesan WhatsApp yang ia kirim melalui nomor kontak isterinya itu tidak kunjung mendapat respon, hanya terlihat centang satu pertanda ponsel Resti tidak lagi aktif

Hingga kini Handphone milik korban tidak kunjung ditemukan

Kasus kematian Restiana Tija masih menjadi misteri dan kini dalam penanganan pihak Polres Manggarai. Pihak keluarga berharap Kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelaku apabila terbukti kematian Restiana akibat dibunuh