TANGERANG,Pelita.co – Polemik dugaan iming-iming kelulusan PNS P3K yang menyeret nama seorang pegawai Puskesmas di Kecamatan Sepatan terus bergulir. Kali ini, Kepala Puskesmas Sepatan akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pegawai berinisial L yang diduga menipu sejumlah warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (15/02/2026), Kepala Puskesmas Sepatan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Makasih pak infonya. Staff tersebut sudah di BAP di dinas kesehatan, dan sudah diberikan peringatan,” tulisnya melalui pesan singkat.
Selain itu, Kepala Puskesmas juga seakan menegaskan bahwa apabila dalam perkara tersebut ada unsur pidana, pihak yang merasa dirugikan di persilahkan untuk menempuh jalur hukum.
“ Untuk kasus hukum silahkan lapor polisi,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut memperkuat keterangan sebelumnya dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang menyampaikan bahwa pegawai dimaksud telah dipanggil dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk peringatan yang diberikan maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh pihak instansi apabila dugaan tersebut terbukti merugikan masyarakat dalam jumlah besar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengaku telah menyetorkan uang dalam nominal bervariasi dengan janji dapat diloloskan menjadi PNS P3K. Para korban bahkan menyebut jumlahnya tidak sedikit dan sebagian mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, pegawai Puskesmas berinisial L belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.(ahr)