TANGERANG,Pelita.co – Menyusul munculnya isu dugaan fiktif pada pengadaan belanja sarana dan prasarana (aset tetap desa) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akhirnya memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman S.IP., M.Si. menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti isu tersebut dengan menyampaikan langsung kepada Camat Kemiri agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ranca Labuh.
“Mohon izin Bang, yang berkaitan dengan Desa Ranca Labuh saya sudah menyampaikan ke Pak Camat-nya supaya dicek di APBDes-nya,” tulisnya Kepala DPMPD dalam klarifikasinya, lewat chatt WhatsApp Kamis (22/5).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Pihak DPMPD juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sesuai dengan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LSM LipanHam menyatakan seharusnya langkah pihak Pemdes menindak lanjuti laporan DPD LSM LipanHam yang sudah disposisi dari Bupati,
” Seharusnya langkah Dinas Pemdes (DPMPD) menindak lanjuti laporan DPD LSM LipanHam atas perintah bupati dengan nomor 1271.B Disposisi Bupati Tangerang yang kami layangkan itu bukan malah melimpahkan ke pihak kecamatan,” Tandas Jepri selaku ketua DPD LSM LipanHam Banten. Kamis (22 05-2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Ranca Labuh terkait dugaan tersebut. Camat Kemiri pun belum memberikan pernyataan lebih lanjut atas hasil pengecekan APBDes yang dimaksud.