Beranda News

Kembali Mencuat, Korban Dugaan Iming-Iming Lolos P3K oleh Oknum Pegawai Puskesmas di Tangerang

Kembali Mencuat, Korban Dugaan Iming-Iming Lolos P3K oleh Oknum Pegawai Puskesmas di Tangerang
Gambar hanya Ilustrasi, Korban dugaan penipuan iming iming Lolos P3K

‎TANGERANG,Pelita.co – ‎Dugaan praktik iming-iming kelulusan Pegawai Negeri Sipil (P3K) Pemerintah yang menyeret nama seorang oknum pegawai Puskesmas di Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Seorang warga kembali mengaku menjadi korban setelah dijanjikan dapat diloloskan sebagai PNS P3K, namun hasilnya nihil.

‎Salah satu korban berinisial FA, warga Pakuhaji, mengungkapkan pengakuannya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (11/02/2026).

‎FA menyampaikan bahwa dirinya pernah dijanjikan oleh oknum berinisial L dapat diloloskan menjadi PNS P3K. Namun sebagai syarat kelulusan, FA diminta untuk menyetor sejumlah uang.

‎“ Saat itu saya  dijanjikan bisa lolos P3K. Tapi sebelumnya diminta uang oleh L sebagai syarat. Nominalnya cukup besar,” ungkap FA, meski enggan merinci jumlah yang diserahkan.

‎Menurut pengakuannya, iming-iming tersebut terjadi pada tahun 2023. Namun setelah proses seleksi berlalu, hasil yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

‎“ Waktu tahun 2023 saya akan  dijanjikan lolos P3K, tapi ternyata tidak. Lalu saya menagih dan dijanjikan lagi pembukaan P3K tahun 2024. Namun tetap tidak ada hasil,” jelasnya.

‎Karena merasa dirugikan, FA mengaku sempat mendatangi rumah orang tua L guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban. Namun upaya tersebut justru berujung kekecewaan.

‎” Tahun lalu saya datang baik baik kerumah ibunya tapi saya malah di usir sama ibunya, dan ibunya bilang bahwa ini bukan rumah L dan bilang  sudah di jual padahal saya tahu kalau yang ngomong itu ibunya L”, Katanya

‎FA juga menambahkan, Bukan dirinya saja  yang diduga menjadi korban. Ia menyebut ada rekannya yang mengalami kejadian serupa, namun rekannya memilih untuk tidak memperpanjang persoalan dan mengikhlaskannya

‎“ Teman saya juga jadi korban, tapi dia memilih untuk mengikhlaskannya,” ujar FA.

‎Kendati begitu, FA menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak terduga.

‎“ Tadinya saya mau lapor ke pihak berwajib tapi saya tahan karena menunggu itikad baik dari L,” tegasnya.

‎Sebagaimana diberitakan sebelumnya, L diketahui merupakan pegawai di salah satu Puskesmas wilayah Kabupaten Tangerang. Hingga berita ini diterbitkan,Belum terkonfirmasi dengan pihak yang bersangkutan, Dan belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan FA dan dugaan korban lainnya.(Muhayar)