Beranda News

Kasus Sopir SPPG Ngamuk di Kebumen Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Mediasi

Kasus Sopir SPPG Ngamuk di Kebumen Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Mediasi
Ket foto: Susana Musyawarah antara warga Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto, Sabtu (7/2/2026),

KEBUMEN, Pelita.co – Kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral usai menabrak pagar sekolah dasar dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kepolisian Resor Kebumen menyatakan kesepakatan damai dicapai melalui musyawarah antara warga Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto, Sabtu (7/2/2026), dengan pendampingan aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, serta perangkat desa.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan proses mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama.

“Mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).

Insiden tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah video mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pagar SD Negeri Clapar beredar luas di media sosial. Dalam video itu, sopir kendaraan juga terekam melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga, sehingga memicu reaksi keras masyarakat.

Dalam mediasi yang digelar di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan Desa Clapar, pihak SPPG mengakui kesalahan sopir mereka, Ajis Setyo Wihantoro, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga terdampak.

Permohonan maaf tersebut diterima oleh masyarakat.
Pihak SPPG juga menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kerugian materiil, termasuk memperbaiki pagar sekolah, mengganti kerusakan kendaraan warga, serta membantu biaya perawatan medis bagi korban luka. Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap sopir yang bersangkutan akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Koordinator wilayah MBG Kecamatan Karanggayam menyebut akan melakukan evaluasi terhadap sopir tersebut, termasuk mempertimbangkan pencoretan dari relawan SPPG.

Kesepakatan damai disaksikan unsur Forkopimcam Karanggayam. Kedua belah pihak sepakat tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari dan menyatakan perkara selesai melalui musyawarah.

Kapolres Kebumen menegaskan pihaknya tetap melakukan pengamanan selama proses mediasi berlangsung. “Situasi di Desa Clapar dan sekitarnya saat ini terpantau aman dan kondusif,” katanya.

Polres Kebumen mengimbau seluruh pelaksana program pemerintah agar menjunjung profesionalisme dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam berinteraksi dengan masyarakat.