Beranda News

Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi, 20 Pelanggar Diberi Edukasi dan Masker

Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi, 20 Pelanggar Diberi Edukasi dan Masker

,Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi bersama Kodim 0510 Tigaraksa di Bunderan , Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2020).

Pada kegiatan Operasi itu, didapati 20 pelanggar yang tidak melaksanakan protokol yakni tidak menggunakan masker. Selain didata dan diberi teguran tertulis, para pelanggar juga diberi dan pemahaman tentang bahaya Covid-19.

“Tindakan kepada para pelanggar selain didata, juga kami edukasi agar dapat memahami bahaya Covid-19,” kata Ade.

Para pelanggar, kata Ade, juga diajak berdialog mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Setelah itu, lanjut Ade, para pelanggar diberi masker untuk digunakan. Pemberian masker, lanjut dia, untuk mendorong sadar agar melaksanakan .

“Kami berpesan, agar pelanggar tidak mengulangi pelanggaran karena identitas sudah terdata,” terang Ade.

Orang nomor satu di ini menjelaskan, Operasi Yustisi akan secara rutin digelar guna menyadarkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Penerapan sanksi, ujar Ade, adalah upaya efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kebaikan.

“Apabila ditemukan kembali melanggar, sanksi yang diberikan bisa lebih,” tandas Ade.