Beranda News

Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Purworejo Yuli Hastuti Rotasi 5 Kepala Dinas

Advertisement

PURWOREJO, pelita.co – Baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Purworejo, Yuli Hastuti melakukan rotasi sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sebanyak lima kepala dinas resmi berganti posisi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Ruang Arahiwang, Kantor Setda Purworejo, Selasa (20/5/2025) sore.

Lima pejabat yang dirotasi tersebut adalah, Wasit Diono, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Stephanus Aan Isa Nugroho, dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Perpusip), Eny Sudiyati, dari Kepala Dinas Perpusip menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Hadi Sadsila, dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Agus Ari Setiyadi, dari Kepala BPKPAD kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

Sementara itu, beberapa jabatan kepala dinas yang kosong untuk sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yaitu, Plt. Kadis Dikbud: Yudhie Agung Prihatno (Kadis Kominfostasandi), Plt. Kadis KPP, Wiyoto Harjono (Kadis LHP), Plt. Kadis Porapar,  Erlangga Bangun Ibrahim (Camat Butuh). Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sudarmi yang ditugaskan sebagai pendamping kesehatan haji Kabupaten, sementara digantikan oleh Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin.

Tak hanya rotasi kepala dinas, Bupati juga melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana fungsional. Di antaranya Sigit Sudibyo, yang selama belasan tahun berkecimpung di bidang Kehumasan dan Dokumentasi Setda, kini menjabat sebagai Kabid Perpustakaan pada Dinas Perpusip.

Advertisement

Menurut Kepala BKPSDM Agung Wibowo, total ada 17 pejabat yang dirotasi kali ini, terdiri dari 5 Jabatan Tinggi Pratama (JTP), 6 pejabat administrator, 1 pengawas, dan 6 jabatan pelaksana yang beralih ke jabatan fungsional.

Usai pelantikan, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kapasitas kelembagaan. Ia berharap, pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dapat menjadi pemicu semangat baru dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Promosi, rotasi, atau mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Ini juga menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024, setiap mutasi jabatan harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Kepala BKN dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Saya minta agar pelantikan ini tidak menjadi polemik, karena semuanya telah mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Apalagi, ada kebutuhan mendesak untuk segera mengisi beberapa posisi penting agar roda organisasi bisa berjalan optimal,” pungkas Bupati Yuli Hastuti.

Advertisement