Hadapi Pilkades 2027, Pemkab Purworejo Matangkan Persiapan di 340 Desa

PURWOREJO,pelita.co, – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Kesiapan penyelenggara, koordinasi antarpihak, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian utama agar pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH, saat memberikan pengarahan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa se-Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 680 peserta yang terdiri atas Ketua BPD dan Kepala Desa. Dalam arahannya, Yuli Hastuti menyampaikan bahwa Kabupaten Purworejo dijadwalkan menggelar Pilkades Serentak di 340 desa serta Pilkades Antarwaktu di tiga desa.

Menurutnya, besarnya cakupan penyelenggaraan Pilkades membutuhkan persiapan matang dan sinergi seluruh unsur yang terlibat. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar proses pemilihan berlangsung demokratis, aman, jujur, dan adil.

Bupati menegaskan, keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan komitmen bersama, baik dari BPD, pemerintah desa maupun unsur terkait lainnya.

Ia secara khusus meminta BPD segera mempersiapkan pembentukan dan penetapan panitia Pilkades di masing-masing desa. Proses tersebut harus dilakukan sesuai regulasi, dengan memperhatikan komposisi kepengurusan serta keterlibatan unsur-unsur yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pemkab Purworejo Salurkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk 12 Bank Sampah

Sementara itu, Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatan diminta segera menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai ketentuan. Adapun Kepala Desa yang berencana kembali mencalonkan diri diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional, menaati aturan, serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades di Kabupaten Purworejo dengan suasana yang guyub rukun, adem, dan ayem. Saya berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan kepemimpinan desa yang berkualitas demi terwujudnya Kabupaten Purworejo yang semakin maju dan sejahtera,” pesan Yuli.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Heni Susanti, SE, menjelaskan bahwa kegiatan pengarahan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatan, terutama mengenai penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan terkait tugas pokok dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan Pilkades.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Purworejo berharap terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 maupun Pilkades Antarwaktu dapat dipersiapkan sejak dini dan terlaksana dengan tertib serta kondusif.