Beranda News

GEBRAK Minta 3 Kepala Daerah Tutup Hiburan di JLS

SERANG,Pelita co  – Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) mensurati dan menyerahkan petisi kepada Walikota Cilegon, Bupati Serang dan Gubernur Banten untuk meminta audiensi bersama masyarakat, ulama dan GEBRAK tentang maraknya tempat hiburan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

GEBRAK yang merupakan gabungan masyarakat dari 78 DKM di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringinkurung, Kecamatan Cibeber, dan Kecamatan Cilegon sebelumnya telah mengumpulkan 2.848 tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penutupan tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

“Semua masyarakat termasuk majelis yang berada di sekitar JLS merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Dulu saja kita masih berani membawa anak dan keluarga untuk berkuliner di JLS. Namun, karena sekarang tempat hiburan malam sudah berkembang pesat, kami khawatir. Layaknya kami bertemu dengan orangtua, kedatangan kami ke sini (Pemkot Cilegon) untuk mengadukan kondisi tersebut serta mendesak agar Pak Walikota (Edi Ariadi) dan ibu Bupati (Tatu Chasanah) menutup selamanya aktivitas tempat hiburan malam,” ujar Ferdy Raymond, Perwakilan Gerakan Anti Kemaksiatan (Gebrak), kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Baca juga :  Mendagri Wajibkan Pemda Buat Program  Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Selain ke Pemkot Cilegon dan Pendopo Kabupaten Serang, GEBRAK juga mengunjungi Kantor Gubernur Banten untuk meminta dukungan yang lebih kuat dari pusat.

“Selain ke pemkot dan pemkab, kami juga meminta dukungan anggota dewan baik Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten agar segera menutup semua tempat hiburan malam.  Kami juga mendesak pak gubernur agar tegas menghapus kemaksiatan di Banten,” katanya.

Sementara itu Mansyur Barmawi Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang yang ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang memgatakan sangat mendukung dan menindak lanjuti apa yang dilakukan oleh GEBRAK.

“Ibu Tatu tidak bisa ditemui karena persiapan cuti Pilkada, namun kami akan menindaklanjuti gagasan yang dibawa oleh GEBRAK dengan beberapa instansi terkait termasuk dengan Kota Cilegon karena JLS berada di 2 Kota dan Kabupaten,” jelas Mansyur.

Ferdy berharap lebih banyak masyarakat dan pemerintah Provinsi Banten yang mendukung gerakan ini agar bersama-sama menjauhi bahkan menghapus kemaksiatan di bumi Banten.

Baca juga :  Sekda Manggarai Barat,NTT Diminta Selektif Terhadap Surat Tugas Perjalanan Dinas