Dugaan Keracunan MBG di Bener, Pemkab Purworejo Hentikan Sementara Operasional SPPG Kaliboto 2

Wabup Dion bersama jajaran terkait turun langsung melakukan pengecekan ke dapur SPPG Kaliboto 2.

PURWOREJO,pelita.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan makanan yang terjadi setelah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2, Kecamatan Bener.

Langkah penanganan dilakukan setelah muncul laporan adanya warga yang mengalami keluhan kesehatan pascapemberian makanan MBG. Pemkab Purworejo bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG dan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) langsung melakukan koordinasi dan penanganan di lapangan.

Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., di Ruang Bagelen, Kompleks Kantor Setda Purworejo, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas langkah penanganan terhadap para korban sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan MBG yang bersumber dari SPPG Kaliboto 2, Dusun Kedungracak RT 001/RW 002, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener.

Usai rapat, Wabup Dion bersama jajaran terkait turun langsung melakukan pengecekan ke dapur SPPG Kaliboto 2. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melihat secara langsung proses penyelenggaraan makanan yang menjadi sumber laporan dugaan keracunan.

Turut dalam peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Ir Suranto, S.T., S.Sos., MPA., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, S.I.P., M.M., Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr. Sudarmi, serta Korwil BGN Kabupaten Purworejo Wahyu.

Baca Juga: Desil DTSEN Jadi Sorotan, Pemkab Purworejo Siapkan Pemutakhiran Data

Dari hasil penanganan awal, Pemkab Purworejo meminta agar operasional SPPG Kaliboto 2 dihentikan sementara untuk kepentingan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Wabup Dion menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menangani kejadian tersebut.

“Ini termasuk pelanggaran berat, dan kami pemerintah daerah langsung melakukan penyisiran terhadap korban-korban dugaan keracunan makanan,” tegas Dion.

Selain melakukan evaluasi terhadap SPPG, Pemkab Purworejo juga memastikan penanganan kesehatan terhadap warga yang mengalami keluhan. Tenaga medis dari Puskesmas telah diterjunkan untuk melakukan penelusuran serta pemeriksaan lanjutan terhadap para korban.

“Dari Puskesmas sudah turun, dan yang paling penting terutama bagi kami di Satgas Kabupaten adalah keselamatan masyarakat kami,” ujarnya.

Sementara itu, Korwil BGN Kabupaten Purworejo Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan keputusan penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG Kaliboto 2.

Baca Juga: Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Pemkab Purworejo Hadiri Pembinaan Persekutuan Doa di Pituruh

“Suratnya sudah keluar per tanggal hari ini 21 September, yang ditandatangani oleh Bapak Deputi Pemantauan dan Pengawasan, di mana dilakukan suspend berat,” jelas Wahyu.

Pemkab Purworejo bersama Pemerintah Kecamatan Bener selanjutnya melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak. Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah sebagai bagian dari penanganan dan penyelesaian kejadian.

Salah satunya adalah penghentian operasional dapur MBG SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan. Selain itu, masyarakat meminta adanya pemeriksaan kesehatan atau screening secara berkala sebanyak minimal tiga hingga empat kali, disertai pemberian vitamin untuk mendukung proses pemulihan warga terdampak di tiga lokasi.

SPPG Kaliboto 2 juga diminta tetap bertanggung jawab dan melakukan pendampingan apabila di kemudian hari masih ditemukan dampak kesehatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sekda Purworejo Ir Suranto menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh sehingga para korban dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitas, termasuk mengikuti kegiatan belajar mengajar bagi para pelajar.

Dalam pertemuan dengan pemerintah, warga Dusun Kalipancer juga menyampaikan usulan agar pengelolaan dapur MBG ke depan dapat melibatkan dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat. Usulan tersebut diharapkan sekaligus dapat membuka peluang pengembangan UMKM dan meningkatkan perekonomian warga.

Pemkab Purworejo menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap SPPG Kaliboto 2, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan MBG di wilayah Kabupaten Purworejo berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang namun waspada serta segera melapor dan memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Pemerintah daerah bersama Satgas MBG dan BGN berkomitmen menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kejadian serupa di kemudian hari.