PURWOREJO, pelita.co – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) menetapkan arah kebijakan pembangunan sosial tahun 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar, pengendalian penduduk, serta peningkatan ketahanan keluarga.
Kepala DinsosdaldukKB Purworejo, Andang Nugerahatara Sutrisno, mengatakan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menjalankan urusan pemerintahan wajib di bidang sosial yang berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana sesuai kewenangan daerah.
“Pelayanan dasar bidang sosial dilaksanakan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ungkap Andang saat ditemui, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penerapan SPM diarahkan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan, agar memperoleh layanan sosial yang layak, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Andang memaparkan sasaran makro program DinsosdaldukKB tahun 2026 meliputi masyarakat rentan dan kelompok yang membutuhkan pelayanan sosial dasar, keluarga yang memerlukan penguatan fungsi dan ketahanan keluarga, serta penduduk usia subur dan pasangan usia subur dalam rangka pengendalian penduduk.
Selain itu, sasaran juga mencakup kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, serta masyarakat terdampak kondisi sosial tertentu yang memerlukan perlindungan dan pendampingan.
Menurutnya, selain fokus pada pelayanan dasar, DinsosdaldukKB juga menjalankan urusan pemerintahan yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan dasar, khususnya dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga.
“Seluruh sasaran program disusun untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.
Ia berharap, dengan perencanaan sasaran yang lebih jelas dan terarah, program-program sosial dan keluarga yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
Di akhir wawancara, Andang juga menyinggung salah satu program tahun 2025 yang belum terealisasi, yakni pembangunan rumah singgah. Program tersebut masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) DinsosdaldukKB periode 2025–2029.
“Tahun lalu belum bisa direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah, meskipun lokasi sudah tersedia,” pungkasnya.