Beranda News

Dikunjungi Komite II DPD RI, Wagub Minta Dorong Proyek Pusat di Banten

BANTEN,Pelita.co – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta kepada Komite II DPD RI untuk turut mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan atau menyetujui sejumlah usulan Pemprov Banten di bidang infrastruktur jalan, kelautan dan industri. Di bidang infrastruktur jalan di wilayah Serang misalnya, selain pembangunan flyover di Jalan Jenderal Sudirman, Wagub juga mengingatkan bahwa ada proyek lainnya seperti pembangunan pintu tol Bogeg dan overpass Kramatwatu.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang – Serang – Cilegon,” kata Wagub saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dipimpin wakil ketuanya, Bustami Zainudin di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020). Turut dalam rombongan tersebut, anggota Komite II asal Banten, Andiara Aprilia Hikmat.

Diterangkan Wagub, Pemprov Banten juga telah mengusulkan program infrastruktur strategis perhubungan kepada pemerintah pusat secara keseluruhan yakni pembangunan double track dan pengoperasian KRL Serang/Merak – Jakarta, pembangunan kembali shelter kereta api Tjihideung (Bogeg) Kota Serang, dan penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang – Serang – Cilegon.

Baca juga :  Kapolsek Panongan Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Tim Komisi VII DPR RI

Adapun secara khusus, kata Wagub, usulan Proyek Nasional Bina Marga di Provinsi Banten tahun 2020 adalah pembangunan Overpass Kemang Kota Serang sepanjang 90,20 meter dan pembangunan Overpass Balaraja Timur Kabupaten Tangerang sepanjang 59,00 meter. Berikutnya, pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Pasauran – Simpang Labuan – Cibaliung – Citereup – Tanjung Lesung (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 73,99 km.
Selanjutnya, pemeliharaan ruas Jalan Sumur – Cibaliung – Muara Binuangeun (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 59,07 km, pembangunan Fly Over Martadinata Pamulang (Tangerang Selatan) sepanjang 347,20 meter, dan pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3 (Cileles-Panimbang) sepanjang 33 km.

Selain itu, masih dipaparkan Wagub, sejumlah Proyek strategis Nasional (PSN) bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air di Provinsi Banten yang sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 adalah Jalan sejumlah ruas jalan tol yang masih dalam masa pembangunan yaitu Tol Serang Panimbang sepanjang 83,6 km, dan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sepanjang 14,2 KM. “Dan Jalan Tol Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 KM yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2019 lalu,” imbuhnya.

Baca juga :  Dukung Pengembangan Blok Jabung, DPR RI Pastikan Tidak Ada Hambatan Serius di Daerah

Berikutnya, lanjut Wagub, sejumlah ruas jalan tol yang masih dibangun dan berstatus PSN adalah Jalan Tol Serpong-Cinere sepanjang 10,1 KM, dan Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 30 KM.

Kelautan & Perikanan untuk bidang kelautan, tambah Wagub, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan pelabuhan pengumpan regional adalah kewenangan provinsi dan sampai sekarang belum diserahkan. Adapun penyerahan pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Pelabuhan Anyer (Kabupaten Serang, Pelabuhan Labuhan (Kabupaten Pandeglang) dan Pelabuhan Karangantu (Kota Serang).

Di bidang perikanan sendiri, kata Wagub, upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam mensejahterakan nelayan adalah revitalisasi pelabuhan, mempercepat permodalan bagi nelayan untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan, memberikan pelayanan pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan kinerja usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca juga :  Pastikan Aksi Unras ASPSB Berjalan Aman dan Kondusif, Personel Brimob Banten Lakukan Patroli

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemberian izin kapal kepada nelayan Kartu Nelayan atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang disebut KUSUKA,” ujarnya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, kunjungan Komite II DPD RI adalah untuk mengetahui permasalahan atau isu seputar Perikanan, Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perindustrian di Provinsi Banten. “Jadi sudah jelas masukan-masukan Pak Wagub ini akan menjadi bahan kita nanti dalam rapat dengan kementerian mitra kita,” katanya. (red)