Beranda News

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Betonisasi di Desa Sukawali Jadi Sorotan Publik 

Hasil ukur (kroscek) ketebalan tidak sesuai spesifikasi,(dok ist)
Advertisement

‎TANGERANG,Pelita.co – ‎Proyek betonisasi lanjutan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan fisik yang dikerjakan dengan nilai anggaran sebesar Rp177.516.000 dari Dana Desa (DDS) itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam papan proyek.(25-06-2025.

‎Berdasarkan pantauan awak media di lokasi tepatnya di Kampung Sukamantri RT 001/006, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek dengan volume 200 meter x 2,5 meter x 0,15 meter tersebut. Mulai dari ketebalan pengecoran yang diragukan tidak mencapai ukuran sebagaimana mestinya, hingga penyebaran agregat (batu split) yang tampak tidak merata bahkan terlihat dasar lapisan tanahnya.

Keterangan Papan informasi proyek betonisasi lanjutan ADD Sukawali,(dok ist)

‎Ketebalan beton menurut informasi yang tertuang dalam papan proyek yakni 15 centimeter namun dari hasil kroscek yang di lakukan oleh para penggiat kontrol sosial di lapangan menemukan fakta yang mencengangkan ketebalannya bervariasi yaitu 9-10-11 Centimeter

‎Kondisi tersebut tentu memicu dugaan adanya pelaksanaan yang asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis pembangunan jalan beton. Apalagi, di lapangan tidak ditemukan keberadaan pengawasan dari pihak kecamatan atau yang biasa disebut dengan Binwas (Pembina Pengawasan). Padahal kehadiran Binwas penting guna memastikan mutu serta transparansi proyek yang bersumber dari uang rakyat ini.

‎Sayangnya Kasi Binwas Kecamatan Pakuhaji Ropikoh saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp maupun panggilan seluler tidak memberikan jawaban dan tanggapan.

‎Ketidakterlihatan pengawasan dari instansi terkait menambah kuat dugaan adanya kelemahan dalam sistem pelaksanaan proyek di tingkat desa. Bahkan, sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut bisa membuka ruang penyimpangan anggaran apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh Dinas terkait maupun Inspektorat.

‎Aktivis pemerhati kebijakan publik juga menyesalkan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek desa yang notabene menggunakan dana negara. Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang turun langsung memeriksa dan mengaudit pelaksanaan kegiatan tersebut.

‎“Uang rakyat jangan dibiarkan jadi bancakan. Harus ada penegasan bahwa setiap rupiah dana desa harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan,” tegas Ade

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Sukawali maupun pihak Kecamatan Pakuhaji (Binwas) terkait kegiatan tersebut.

Advertisement