TANGERANG,Pelita.co – Dugaan praktik suap mencoreng Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di SMAN 25 Kabupaten Tangerang. Sebuah rekaman percakapan yang beredar mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum Kepsek Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Sepatan Timur berinisial S, dalam memuluskan jalan masuk siswa ke sekolah negeri tersebut dengan imbalan uang.
Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai wali murid, sebut saja Aisah (nama samaran) mengungkapkan bahwa anaknya berhasil diterima di SMAN 25 melalui seseorang yang di duga oknum Kepala Sekolah Swasta MTS , S meminta uang sebesar Rp 3 juta sebagai syarat bantuan untuk lolos seleksi. Tak hanya itu, Aisah juga menyebut ada tiga siswa lain yang memberikan jumlah uang serupa dan semuanya diterima sebagai siswa baru.
“Waktu itu disampaikan kalau anak saya ingin masuk di SMAN 25 dan di minta uang tiga juta oleh S. Dan ini bukan anak saya saja, ada tiga orang lagi. Sekarang semuanya lolos,” ungkap Aisah dalam rekaman.
Temuan ini sontak menuai sorotan, terlebih masyarakat selama ini telah banyak mengeluhkan ketertutupan informasi dan minimnya transparansi dalam proses SPMB di sejumlah sekolah negeri, termasuk SMAN 25.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Heri Hermawan, membantah keras adanya praktik suap dalam proses penerimaan siswa di sekolah yang dipimpinnya.
“SPMB kami laksanakan sesuai prosedur dan teknis yang berlaku. Jika ada siswa yang diterima, berarti memang sudah sesuai hasil verifikasi dan nilai akademik yang mencukupi,” tegas Heri saat dikonfirmasi. (Jumat 04-07-2025)
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada siswa yang masuk melalui jalur suap, maka sekolah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Kalau benar ada siswa yang masuk karena suap, kami tidak akan segan mengeluarkannya. Tapi urusan pemberian uang itu bukan kewenangan sekolah, itu di luar ranah kami,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, oknum guru MTs berinisial S yang disebut dalam rekaman itu belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp belum direspons.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten. Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan praktik transaksional yang mencederai keadilan dalam dunia pendidikan.