Beranda News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Curug Gelar Apel Cipkon

TANGERANG,Pelita.co – Kapolsek Curug Kompol M.H. Panjaitan, SH, memimpin langsung apel cipta kondusif antisipasi gangguan Kamtibmas, Sabtu (25/07/2020) malam.

Dalam arahannya Kompol MH. Panjaitan mengatakan, adapun sasaran pada saat melakukan cipta kondisi malam ini di titik beratkan memberikan himbauan edukasi kepada warga masyarakat yang berkumpul diluar agar mereka mematuhi protokol kesehatan.

“Karena sampai Tanggal 26 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menetapkan bahwa Kabupaten Tangerang masih PSBB, untuk itu tugas kita memberikan edukasi, arahan dan himbauan kepadad warga masyarakat yang menikmati malam minggu di wilayah Curug untuk mematuhi protokol kesehatan seperti pake masker, jaga jarak tidak saling berdekatan, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menggunakan cairan hand sanitizer,” kata Kapolsek Curug saat memberikan arahan

Adapun dalam Apel Cipkon kali diikuti anggota gabungan dari muspika curug yakni, TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan Curug, dan juga Organisasi Masyarakat Citra Bhayangkara. Berjumlah seluruhnya 50 personil.

Baca juga :  Fauni, Putri Prajurit TNI AD Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

“Dalam melaksanakan cipta kondisi kita semua harus bersinergi, harus kompak karena tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang tidak suka dengan keberadaan kita mereka akan melakukan perlawanan ataupun melakukan tindakan yg dapat mencelakakan kita,” pesannya.

“Saling mengawasi satu dengan yang lain, apa bila ada yang melihat gerak gerik orang yaang dapat melakukan serangan terhadap kita agar di informasikan kepada teman yang lain agar kita sama-sama mengantisipasi,” tambahnya.

Disamping itu, Kapolsek meminta untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga atau ormas begitu juga kejahatan-kejahatan jalanan lainnya baik itu curat dan curanmor.

Dalam cipkon malam ini embagian penugasan dibagi dua yaitu, ada diwilayah timur dan diwilayah barat.

“Diharapkan pelaksanaan patroli cipta kondisi ini sampa dengan pukul 00.00 Wib, kita tidak harus mobile bisa saja stanby di tempat-tempat kita temukan para remaja yg berkumpul,” tukasnya.

Baca juga :  Kakorlantas Keluarkan Kep Tentang Perubahan Materi Ujian Praktik SIM, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

Hasil dari kegiatan cipta kondisi jajaran anggota Polsek Curug, mengamankan 3 Unit Sepeda Motor pada saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan STNK.