Beranda News

Polsek Kresek Sosialisasi dan Edukasi Guru Dan Pelajar SMPN 2 Terkait Protokol Kesehatan COVID-19

TANGERANG, Pelita.co –  Sosialisasi dan edukasi untuk mengimplementasikan Protokol Kesehatan terkait COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari terus dilakukan. Termasuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Kapolsek Kresek AKP Suyana beserta jajaran menyambangi SMPN 2 Kresek di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang pada Senin (13/7/2020).

“Kehadiran kami ke sekolah ini untuk mensosialisasikan dan mengedukasi guru serta pelajar agar mematuhi dan disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19,” ujar Kapolsek usai melakukan sosialisasi di SMPN 2 Kresek.

AKP Suyana menjelaskan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini. Oleh karenanya, jajarannya gencar melalukan sosialisasi.

“Di sini kami mengajak para pelajar dan guru agar tetap menggunakan masker dimanapun berada, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer serta memperhatikan jarak aman dengan orang lain atau physical distancing,” terang Kapolsek. (Mad Sutisna)

Baca juga :  Lakukan Pencegahan Dini, BNNK Asahan Desiminasi 13.072 Peserta Didik tentang Bahaya Narkotika