
PURWOREJO, pelita.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo terus mengoptimalkan layanan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).
Salah satu inovasi yang kini berjalan efektif adalah Samsat Paten Kutoarjo, yang menjadi pilihan utama warga untuk membayar pajak kendaraan tahunan secara cepat, mudah, dan bebas calo.
Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Bintara Pelaksana Pelayanan Samsat Aiptu Winarto, menjelaskan bahwa program “Lalu Lintas Menyapa” menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk urusan pajak kendaraan bermotor, SIM, BPKB, hingga pengaturan lalu lintas harian.
“Intinya, Samsat Paten Kutoarjo ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik lokal maupun online. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk urusan pajak tahunan,” ujar Aiptu Winarto. Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, layanan Samsat Paten hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sementara untuk penggantian pelat nomor (5 tahunan) tetap dilakukan di Samsat Induk Purworejo.
Dengan hadirnya Samsat Paten Kutoarjo, warga dari wilayah Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, hingga Bayan kini dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
“Keuntungan adanya Samsat Paten ini sangat terasa. Prosesnya cepat, transparan, dan bebas calo. Wajib pajak bisa langsung mendaftar dan membayar. Paling lama hanya 10 menit, bahkan jika server lancar bisa selesai dalam 2 menit,” jelasnya.
Selain di Kutoarjo, Samsat Paten juga tersedia di Kecamatan Bener dan Pituruh, yang berperan memperluas dan mempercepat akses pelayanan pajak di Kabupaten Purworejo.
Layanan Samsat Paten Kutoarjo buka setiap Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, Jumat pukul 08.00–13.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Wajib pajak juga diperbolehkan membayar satu bulan sebelum jatuh tempo.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Purworejo juga menghadirkan Samsat Keliling untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani oleh Samsat Paten, seperti Kemiri, Grabag, Kaligesing, Loano, dan Bruno.
“Dengan adanya Samsat Paten dan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan bisa lebih taat pajak tanpa harus repot. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan transparan,” pungkas Aiptu Winarto.










