Beranda News

Sekcam Rajeg Himbau, Terbukti Salah Gunakan ADD Berurusan dengan Hukum

Sekcam Rajeg Himbau, Terbukti Salah Gunakan ADD Berurusan dengan Hukum

TANGERANG,Pelita.co – Sekertaris Kecamatan Rajeg Iis Juarsa menghimbau, agar seluruh kepala desa yang ada di wilayahnya tidak menyalahgunakan anggaran dana desa yang di berikan oleh pemerintah pusat. Karena kalau sampai terbukti melakukan penyelewangan dana tersebut akan berurusan langsung dengan hukum.

“Saya berharap anggaran dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan jangan disalah gunakan,”katanya saat ditemui di kantor kecamatan rajeg, Kamis (19/12/2019).

Ditanya tentang Desa Mekarsari yang diduga melakukan pembangunan fiktif menggunakan anggaran dana desa. Iis Juarsa mengaku tidak mengetahui terlalu persis dan menyarankan agar langsung menemui Pjs atau kepala desa yang kembali terpilih lagi.

“Silahkan tanya saja ke Pjs Kepala Desa Mekarsari atau kepala desa yang kembali terpilih agar lebih jelas,”ujarnya.

Iis Juarsa menambahkan, pihak kecamatan rajeg selalu memberikan himbauan, pelatihan kepada kepala desa hingga perangkatnya mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Tak hanya itu saja dirinya beserta jajarannya juga sering turun langsung untuk membantu desa yang mengalami kesulitan dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) atau lainnya.

Baca juga :  Bupati Lakukan Rotasi, Ada 6 JPT, 30 Administrator, serta 23 pengawas yang dirotasi

“Pemerintah kecamatan sudah sering memberikan pelatihan kepada kepala desa mengenai penggunaan anggaran dana desa, agar dana tersebut di gunakan sesui dengan peruntukannya,” pungkasnya. (Tim)