Beranda News

Ramai di Media Sosial dan dilaporkan, Pengelola Bazar Angkat Bicara

Ujang (kaos putih) selaku pengelola bazar Ramadhan,(dok ist)

TANGERANG,Pelita.co – Ramai di media sosial PT Indoglobal Adypratama Developer Komplek Mutiara Garuda Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga resmi melaporkan pengelola Bazar Musiman Ramadhan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kini, selaku pengelola Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah di komplek Mutiara Garuda Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga, Angkat Bicara. Sabtu (01/04/2023).

Ujang Selaku pengelola bazar pun angkat bicara dirinya mengatakan”sebelum bazar dilakukan di lingkungan lokasi Bazar Teluknaga yang difasilitasi langsung oleh para panitia Bazar dan tokoh masyarakat yang berada di lokasi Bazar. Dan kami pun sudah rapat musyawarah antara masyarakat setempat RT, RW dan Forum Rw.

Kegiatan bazar ini juga, didukung tokoh pemuda,wilayah setempat dan mencakup peran Ormas.

“Kedua belah pihak sudah duduk bersama dan difasilitasi oleh kami. Kemudian, sudah dihasilkan keputusan, bahwa dari kedua belah pihak, khususnya pihak dari ketua Bazar pun sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Baca juga :  Perampingan OPD di Banten, Pengamat : APBD Tahun 2023 Terancam Tidak Bisa Direalisasikan
Surat kesepakatan bersama kegiatan Bazar dengan pihak Developer Komplek Mutiara Garuda, (dok ist)

Di lokasi yang sama, Ketua Koordinator Bazar Ramadhan, Anton menjelaskan, kegiatan Bazar UMKM Ramadhan akan dilaksanakan selama bulan ramadhan, dengan jam operasional dari pukul lima sore hingga pukul dua belas malam.

“Kita tetap prioritaskan pedagang wilayah dan pedagang di sekitar komplek Mutiara Garuda yang kita dahulukan, kemudian baru pedagang dari luar,” imbuhnya.

Anton menambahkan, untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan di dalam komplek, maka dari itu pihak pengelola Bazar UMKM Ramadhan telah menyiapkan lumbung parkir sebanyak dua titik.

“Saya berjanji dan menjamin tidak ada aktifitas pungutan liar di acara Bazar tersebut. Jadi, betul betul murni usaha di tempat ini,” tegasnya

Zamzam Camat Teluknaga menjelaskan, sambil menjalankan program perizinan tersebut, Bazar UMKM disepakati untuk sementara masih dapat berjalan dengan ketentuan. Bahwasanya, pelaksanaan Bazar tersebut tidak menggangu ketentraman dan ketertiban umum khususnya masalah kemacetan.

Baca juga :  Dua Hari beroperasi, Galian C di Kemiri Dikeluhkan Warga

“Pelaksanaan Bazar ini tetap dilaksanakan, dengan memenuhi ketentuan akses jalan itu masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, baik itu warga komplek ataupun yang ingin berjualan dan berbelanja di lokasi bazar itu,” jelasnya.

Rusdi salah satu pedagang di bazar mengatakan”Alhamdulillah saya bisa berdagang disini dan juga masyarakat disini pun bisa ikut berkerja dan mengurangi pengangguran ada 25 yang ikut kerja dengan saya

“Harapan saya mudah mudahan setiap tahun nya di adakan bazar”ucapnya