Beranda News

Pelaku Penjambretan dan Pencopetan Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Penjambretan dan Pencopetan Berhasil Diamankan Polisi

JAKARTA,Pelita.co  – Aparat Kepolisian dari Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat pria yang diduga keras sebagai pelaku tindak kejahatan seperti pencopetan dan penjambretan hingga meresahkan publik di wilayah hukumnya.

Empat pria yang kini statusnya telah menjadi tersangka ini, hanya mampu tertunduk lemah tak berdaya ketika digelandang petugas menuju ruangan prees release (konferensi pers) di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, SH, didampingi Kanit Serse, Iptu Wildan Alkautsar, STK, MSi, mengatakan, dalam pengungkapan tindak pidana tersebut pihaknya berhasil mengamankan empat pria dengan masing-masing inisial TS (30), IE (42), JZ (24) dan YK (30).

Mantan Kapolsekta Tangerang ini menjelaskan, tersangka TS (30) ditangkap pada Senin (30/12) yang lalu, di sebabkan telah mengambil 1 Unit Handphone merek Xiomi Pocopon, warna Biru, milik korban inisial IPF (mahasiswa) di TKP Patung HKSN atau pintu masuk stasiun Pasar Senen.

Baca juga :  Monitoring Pemilu Serentak, Bupati Gunakan Hak Suaranya di Desa Grabag

Lebih jauh, sosok Kapolsek yang dikenal dekat dengan berbagai elemen publik di wilayah hukumnya ini menyebut, tersangka IE (42) ditangkap pihaknya pada Senin (13/1) kemarin di sebabkan telah mengambil 1 Unit Handphone yang sedang dicas oleh korban seorang perempuan inisial YA di TKP loby utara unit rawat jalan terpadu RSCM, Jakarta Pusat.

Selain itu, perwira menengah Polri dengan ‘Melati Emas’ satu di pundak asal Purworejo – Jawa Tengah ini juga menjelaskan, tersangka JZ (24) di tangkap pihaknya pada Sabtu (9/11) yang lalu di sebabkan telah mengambil (mencuri) barang milik korban inisial RS dengan cara merusak gembok kios warung.

Lebih lanjut, perwira senior kelahiran Purworejo – Jawa Tengah ini menyatakan, untuk tersangka YK (30) di tangkap pihaknya pada Senin (13/1) kemarin, di sebabkan telah mengambil tas korban inisial JS yang diselempangkan di bahu lalu melarikan diri (jambret).

Baca juga :  Kapolresta Tangerang Resmikan Taman Kresna dan Program Ketahanan Pangan Satintelkam

“Setelah ini (konferensi pers), yang bersangkutan (tersangka-red) akan dilakukan proses hukum sesuai dengan jenis kejahatan masing-masing,” ungkap Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono ke Wartawan, Sabtu (25/1/20).

Di akhir penyampaianya, sosok Kapolsek yang juga di kenal ramah nan humanis namun tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih ini mengajak seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Senen, apabila melihat, mendengar atau pun menjadi korban dari gangguan kamtibmas, segera melapor ke petugas kepolisian terdekat atau langsung ke Mapolsek Senen. Kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.