Beranda News

Mendagri ‘Sentil’ Kepala Daerah yang Belum Cairkan NPHD Pilkada 100 Persen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pelita.co (dok ist)

TERNATE,Pelita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berulang kali menyentil dan menyinggung kepala daerah yang berdasarkan data, belum juga mencairkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020. Padahal tahapan Pilkada telah dimulai sejak 15 Juni lalu, dan untuk kelancarannya, penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, baik KPUD, Bawaslu Daerah, maupun aparat keamanan, membutuhkan anggaran operasional yang bersumber dari NPHD.

Dalam kunjungannya di Ternate, dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Maluku Utara dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, Kamis (09/07/2020) di Royal Resto and Function Hall, ia juga menyinggung terkait pencairan NPHD yang belum tuntas.

“Saya mendatangi daerah-daerah yang belum tuntas NPHD-nya, karena untuk semua itu harus pakai uang, maka KPU dan Bawaslu ya mereka kalau bekerja betul-betul ya harus dilengkapi dengan anggaran yang cukup, untuk operasional mereka,” kata Mendagri.

Baca juga :  Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja UPT Kemenkumham Se-Eks Karisidenan Kedu

Ia juga menyatakan keprihatinannya atas pencairan NPHD yang belum tuntas di sejumlah daerah. Padahal, tahapan Pilkada telah berlangsung dan terus berlanjut, sementara penyelenggara membutuhkan anggaran yang cukup.

“Begitu saya melihat data-data di Maluku Utara saya terus terang prihatin, Maluku Utara ini merahnya banyak banget, yang 100 persen itu hanya 1 untuk KPU dan Bawaslu, untuk aparat keamanannya baru 35 persen, okelah tapi ada hijau-hijaunyanya, satu saja yaitu Kota Tidore Kepulauan, terima kasih banyak Bapak Walikota,” ucapnya.

Meski telah memberikan kelonggaran waktu untuk mencairkan anggaran hingga 15 Juli, namun tak lantas pencairan dilakukan dengan alot. Mendagri sungguh berharap, pecairan dilakukan secepatnya.

“Jangan buat proyek, dahulukan dulu agenda nasional ini, jadi saya minta untuk Pulau Taliabu ini yang paling kecil ini saya minta secepat mungkin paling lambat Senin penuhi tolong 100 persen kepada KPUD dan Bawaslu-nya, tolong disampaikan kepada Bapak Bupati, kalau tidak nanti akan jadi objek pemeriksaan kita lho, Pak,” tegasnya.

Baca juga :  21 Oktober - 4 November 2019, DPD PAN Tangsel, Buka Penjaringan Balon Walikota&Wakil Walikota

“Tapi tolong karena kita mengejar 15 Juli, ini jangan sampai teman-teman KPU dan Bawaslu, mereka ibarat mobil kecepatannya 40-50, ragu mau maju tidak, maka harus dikasih bensin yang penuh supaya larinya kencang betul,” kata Mendagri. (red)

Sumber: Puspen Kemendagri