Beranda News

Mendagri: Pilkada Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan dari Penanganan Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pelita.co (dok ist)

JAMBI, Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikannya pada acara kegiatan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi Bertempat di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Rabu (26/8/2020).

“ Saya memanfaatkan kehadiran ini juga untuk mengulas sedikit pengananan Covid-19 di Jambi berdasarkan data-data yang kami miliki, dan disamping itu saya juga ingin menyamakan persepsi bahwa Pilkada ini bukan menjadi bagian yang terpisahkan dari penanganan Covid-19, jadi mohon kita tidak berpikir bahwa Pilkada ini agenda pemerintahan politik yang memang harus kita lakukan dan kemudian penganan Covid -19 dengan penerapan protokol-protokol kesehatan hanya dalam untuk menjaga supaya tidak terjadi cluster penularan baru karena adanya potensi keramaian pada saat Pilkada serentak” tuturnya.

Ia juga sampaikan bahwa menggabungkan dua isu antara penanganan Covid-19 dan Pilkada serentak Tahun 2020 harus dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk menekan penyebaran Covid-19

“Ini harus ada setting tersendiri, kalau settingnya benar menggabungkan dua isu ini justru ini menjadi momentum emas untuk menekan penyebaran penularan, tapi kalau salah setting ini akan menjadi cluster baru” tegasnya.

Oleh karena itu, Mendagri Tito menyebut Pilkada merupakan momentum yang sangat penting bagi daerah untuk menentukan pemimpinnya, sebagai momentum untuk bisa mengendalikan, menekan penyebaran Covid-19. Ia pun sampaikan bahwasanya penanganan penyebaran Covid-19 kalau hanya oleh pemerintah pusat saja tidak akan bisa maksimal, 270 yang melaksanakan Pilkada bisa mentrigger daerah-daerah lain, yaitu 278 daerah yang tidak ada Pilkada. Dan tentunya dari setiap daerahyang melaksanakan Pilkada harus benar-benar serius disiplin taati protokol kesehatan pada setiap tahapannya, termasuk memproteksi unsur penyelenggra, pengawas, pengamanan, dan pemilih itu sendiri.

Baca juga :  Pastikan Mudik Tahun Ini Lancar dan Inflasi Terkendali, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

“ Pertama harus ada proteksi, proteksi untuk para penyelenggara, pengawas, pengamanan, dan pemilih, empat unsur ini harus diberikan proteksi, maka kita mendorong betul agar semua daerah sumber anggaran untuk sumber proteksi ini cuma ada dua dari APBD dan dari APBN, khusus untuk Jambi saya berterimakasih sebagian besar hijau dari provinsi ini sudah 100 persen semua, terimaksih Pak Gubernur, KPUD sudah 100 persen, Bawaslu 100 persen, pengamanannya 100 persen, tanpa bermaksud lain saya menghormati dan menghargai kesungguhan Bapak Gubernur untuk mengalokasikan anggaran ini”, ungkapnya.

Kemudian, Mendagri juga mengungkapkan data dari setiap daerah di Jambi yang melaksanakan Pilkada terkait dengan kesiapan angarannya.

“ Daerah yang sudah 100 persen untuk KPUD dan Bawaslu daerah, yaitu Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, ini sudah 100 persen untuk KPUD dan Bawaslu Daerahnya, yang masih ada tunggakan Kabupaten Bungo 80 persen untuk KPUD, Bawaslu daerah 88 persen, tapi dengan angka itu kita paham teman-teman KPUD dan Bawaslu daerah sudah bisa bekerja. Nah untuk anggaran pengamanan Kabupaten Bungo 50 persen. Selain provinsi, kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Barat 38,97 persen, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh, masih nol,. Kita paham bahwa mungkin berpikir teman-teman TNI/Polri ini baru bekerja pada saat masa kampanye nanti sampai dengan pemungutan suara perhitungan suara, sebetulnya tidak, lebih cepat diberikan lebih baik, karena teman-teman TNI/Polri ini banyak peranannya nanti, mulai dari meredam potensi konflik, membantu teman-teman untuk pengamanan, mengawal kotak suara sampai ke daerah-daerah terpencil, melintasi sungai dan gunung”, terang Mendagri.

Baca juga :  Lomba Kampung KB Tingkat Jateng, Desa Candisari Masuk 3 Besar

Selain itu, Mendagri juga mengungkapkan memberikan saran dan masukan kepada KPU untuk para pasangan calon kepala daerah agar mencantumkan gambar dan/atau nomor urut pasangan calon dalam alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye.

“Kita juga sudah meminta KPU RI untuk memasukkan alat peraga kampanye yang berhubungan dengan Covid-19, yaitu masker dan hand sanitizer, saya kira rekan-rekan juga banyak hand sanitizer dengan stiker Kemendagri, bisa saja stikernya pasangan calon atau gambar pasangan calon, hand sanitizer ini berguna untuk mencuci tangan membunuh virus, masker juga bisa, masker kain dengan gambar pasangan calon, nomor pasangan calon sehingga, selain bisa untuk mengangkat elektabilitas dan popularitas pasangan calon tapi juga bermanfaat untuk pengendalian pandemik Covid-19 di daerah itu, karena tim sukses bergerak door to door, makin banyak makin baik, saya berpikir kalau setiap pasangan calon 270 daerah kali dua saja 540 pasangan calon mengeluarkan 100 ribu saja masker berarti ada 54 juta masker yang beredar di masyarakat, ini akan bisa menekan, ini yang kita harapkan 3M ini (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) terdorong karena adanya Pilkada ini. Selain itu, kemudian materi debat, saya sudah sampaikan kepada KPU RI, materi debatnya spesifik perbanyak betul tentang bagaimana strategi penanganan pandemik Covid-19 di daerah yang melaksanakan Pilkada, sehingga semua kontestan adu gagasan dan adu berbuat untuk bisa menangani Covid-19”, pungkasnya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati  Zaki Cek Suhu Tubuh

Kegiatan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi tersebut dihadiri: Gubernur Jambi, Jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Prov Jambi, Kapolda Provinsi Jambi, Danrem 042 Garuda Putih,Kepala Kejaksaan Tinggi Prov Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Prov Jambi, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, Kepala BIN Daerah Provinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ,Ibu Rofiqah Pebrianti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. (red/rls)

Sumber: Puspen Kemendagri