Beranda News

Babinsa Koramil 03/Legok, Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

TANGERANG, Pelita.co –  Personil Babinsa Koramil 03/Legok Kodim 0510/Tiga Raksa Korem 052/Wkr Serda Akbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19, di Pasar Tradisional Legok, jalan Raya Parung Panjang Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kab. Tangerang.Jumat (24/07/2020).

Dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
Personil Koramil 03/Legok selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Legok dan Satpol PP Kec.Legok dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19.

“masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” Himbaunya

Babinsa koramil 03/Legok selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil Legok dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya.” ucapnya.

Baca juga :  Sinergi SMSI - UPDM, UKW 53 Digelar di Labuhanbatu

Lanjutnya Serda Akbar menjelaskan, bahwa kita melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Legok, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid-19 di pasar Legok.

“Bahwa kami dan Bhabinkamtibmas Polsek Legok selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini” Pungkasnya.