Kamis, April 22, 2021
  • Iklan Baris Banten
  • IndoTimes
  • Pelita Banten
  • Pelita Jakarta
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Buat Girik Palsu, 4 Orang Tersangka Diamankan Ditreskrimum Polda Banten

Azis Editor Azis
26 Maret 2021
kanal News
Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.(Pelita.co/Dok Ist)

Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.(Pelita.co/Dok Ist)

46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

SERANG.Pelita.co – Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Hal itu diungkap dalam press conference yang digelar di Aula Bidhumas Polda Banten, Kamis (25/03/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang didampingi oleh Kasubdit II Harda Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah dan staf serta Kaur Penum Bidhumas Polda Banten AKP E. Yudhiana.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa Satgas Mafia Tanah dalam hal ini Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap mafia tanah yang merugikan masyarakat.

BacaJuga

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak,(Pelita.co/Dok Ist)

Larangan Mudik, Kapolda Banten Cek Pelabuhan Merak

14 April 2021
Pimpinan pondok pesantren salafiyah K.H. Muhammad Suryana, menyambut perwira tinggi Polri yang pernah menjadi Kapolda Banten dengan pengalungan sorban. (Dok Ist)

Silaturahmi Ke Ponpes Salafiyah Tajul Falah, Kapolri Dikalungi Sorban

10 April 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan gedung baru Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Tajul Falah, Banten, (Dok Ist)

Resmikan Ponpes Salafiyah Tajul Falah, Kapolri: Silahturahmi dengan Ulama Jangan Pernah Putus

10 April 2021
Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Resmi mendeklarasikan diri sebagai wadah komunitas jurnalis.(Pelita.co/Dok Ist)

Komunitas Jurnalis Kompeten Resmi Deklarasi

9 April 2021

“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat, Satgas mafia tanah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan surat dan atau penipuan. Dan kami berhasil menetapkan 4 orang tersangka sesuai dengan perannya masing-masing,” kata Martri Sonny.

“Ke empat orang tersangka itu yaitu MRH (55) warga Kota Baru kota Serang, CJ (38) warga Pontang kabupaten Serang, AH (46) warga Sumurpecung kota Serang dan S (55) warga Warunggunung kabupaten Lebak,” lanjut Martri Sonny.

Martri Sonny juga menjelaskan awal mula terungkapnya kasus ini.

“Pada bulan Februari 2021, korban bertemu dengan U dan bercerita tentang masalah tanah peninggalan orang tuanya di desa Bojongpandan kabupaten Serang yang tidak ada girik nya, yang ada hanya SPPT tahun 1992. Kemudian U menyampaikan hal ini kepada tersangka S dan yang akhirnya dipertemukan dengan korban. Kemudian S menyanggupi akan mengambil girik di kantor KDL dengn biaya Rp. 12 juta rupiah,” jelas Martri Sonny.

Masih kata Martri Sonny, “Lalu tersangka S menemui tersangka AH, CJ dan akhirnya menghubungi tersangka MRH untuk memberikan SPPT tersebut sebagai dasar pembuatan girik. Setelah selesai pembuatan, girik yang asli tapi palsu tersebut diserahkan kepada korban”.

Martri Sonny menambahkan, “Usai girik diterima oleh korban, korban kemudian menanyakan ke kantor desa setempat tentang keabsahan girik yang dimilikinya. Ternyata girik tersebut tidak terdaftar/tercatat. Karena merasa tertipu, akhirnya korban melapor ke Satgas Mafia tanah Polda Banten pada (23/3) lalu”.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi keberhasilan Satgas Mafia Tanah Polda Banten.

“Saya mengapresiasi keberhasilan yang dicapai Satgas Mafia Tanah Polda Banten dalam hal ini Subdit II Ditreskrimum Polda Banten. Satgas Mafia Tanah ini sesuai dengan kebijakan bapak Presiden dan perintah Bapak Kapolri kepada Jajaran untuk segera membentuk Satgas mafia tanah dan membuka posko-posko pelayanan pengaduan agar masyarakat yang merasa dirugikan ataupun ditipu bisa mengadu disini,” tutur Edy Sumardi.

“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan perannya masing-masing. MRH dikenakan pasal 263 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun, sedangkan tersangka CJ, AH dan S karena turut serta membantu tindak pidana dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tutup Edy Sumardi.

Tags: BAPAKBidhumas Polda BantenDirreskrimum Polda BantenKapolda BantenKapolriLebakMafia TanahPelayananPemalsuanPemalsuan SuratPenipuanpolda BantenSatgas
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Perusahaan Wajib Berikan THR Paling lambat Tujuh Hari Menjelang Hari Raya Keagamaan

4 jam lalu

PURWOREJO, Pelita.co - Paling lambat tujuh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 13 Mei 2021 mendatang, Dinas Perindustrian dan Tenaga...

PT Agung Intiland Buka Suara Soal Pemanfaatan Izin Lokasi Yang Clear

4 jam lalu

TANGERANG.Pelita.co -  Konsultan Hukum PT Agung Intiland Group Brigjen Pol (Purn) HM Natsir A mengaku heran dengan banyaknya pemberitaan di...

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.(Dok Ist)

Ketua DPRD Sebut Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP dan Agung Intiland Sesuai

8 jam lalu

TANGERANG .Pelita.co - Progres pemanfaatan lahan oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP) dan PT Agung Intiland (AIL) Group di wilayah...

Sempat Coba Kabur, Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba  Polresta Tangerang

8 jam lalu

TANGERANG, Pelita.co - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu....

Polsek Kelapa dua Polres Tangerang GelarKonferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana di Muka Umum.(Pelita.co/Dok Ist)

Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana di Muka Umum

16 jam lalu

TANGERANG. Pelita.co - Polsek Kelapa dua Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap Tindak Pidana di Muka Umum, pada hari Minggu Tanggal...

92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

22 jam lalu

JAKARTA.Pelita.co  – Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel...

Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

22 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah...

Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

24 jam lalu

PURWOREJO, Pelita.co,- Tidak mudah bisa tersertifikasi LSP KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAK), karena dari ratusan guru SMA/SMK Negeri se Jawa...

Peringati Hari Kartini, Polwan Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Pemberian Sahur Ramadhan

1 hari lalu

TANGERANG,Pelita.co - Memperingati hari Kartini setiap tanggal 21 April termasuk rasa hormat dan syukur kita kepada pahlawan wanita terdahulu yang...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan,(Dok Ist)

Pemkab Tangerang Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Sepatan

2 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang....

  • Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Haerul Saleh : Bantah Tidak Menggelapkan Sertifikat Yang Dipertanyakan H.Sarif

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Guantibmas, Polsek Kelapa Dua Operasi Gabungan dan Patroli SOTR

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pemalsuan Surat, Oknum Desa Sukawali Dilaporkan Ke Polisi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meski Sudah Distop, Gudang Paralon PT.GPI Masih Beroprasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist