Kamis, April 22, 2021
  • Iklan Baris Banten
  • IndoTimes
  • Pelita Banten
  • Pelita Jakarta
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ini Kata Pengamat Budaya Soal Tanah Bengkok Desa Tobat

Sutisna Ahzam Editor Sutisna Ahzam
12 Maret 2021
kanal News
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

TANGERANG, Pelita.co – Jika benar sudah berkembang ke persoalan hukum pada tanah Desa Tobat Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten yang di atasnya akan dibangun Pasar Tematik Sentiong dan sudah delapan bulan terbiarkan sehingga luput dari agenda DPRD Kabupaten Tangerang, maka tak salah bila dipahami ada persoalan manajemen dalam pengagendaan acara.

Pengamat Kepolisian dan Budaya, Suryadi, mengatakan, terlalu lama kalau cuma untuk membahas persoalan Tanah Bengkok Desa Tobat itu harus lebih dahulu menunggu delapan bulan baru diagendakan.

“Ada persoalan manajemen, bagaimana, kok hanya soal mengakomodasi ke dalam agenda, baru delapan bulan kemudian diagendakan, seharusnya persoalan rakyat dan tanah itu, jadi prioritas,” kata Suryadi. Jumat, (12/3/2021).

BacaJuga

PT Agung Intiland Buka Suara Soal Pemanfaatan Izin Lokasi Yang Clear

22 April 2021
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.(Dok Ist)

Ketua DPRD Sebut Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP dan Agung Intiland Sesuai

22 April 2021

Dipanggil Dewan, Agung Intiland Group Tidak Hadir

20 April 2021

Izin Lokasi Agung Intiland Group Disoal, Pemkab Tangerang Harus Tegas !

19 April 2021

Pendiri Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu menilai, sebenarnya hampir di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, musyawarah sudah menjadi bentuk dan ciri yang senantiasa dikedepankan dalam berbagai persoalan yang tumbuh sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Komunikasi yang efektif, lanjutnya, akan mampu memengaruhi bagaimana suatu persoalan bisa “nyambung” antara pihak- pihak yang berbeda bahkan berselisih sehingga dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Jadi, mungkin kalau DPRD tanggap secara sedini, tak perlu ada pemasangan plang lahan atau saling klaim dari para pihak. Maka, semua terhindar dari persoalan hukum,” kata Suryadi.

Lebih lanjut Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) ini mengatakan, soal Tanah Bengkok Desa Tobat itu kini akibantnya tak bisa dihindarkan, seolah ada saling klaim.

“Rakyat keluarkan berkas pembuktian, pihak investor juga nanti menyatakan berhak mengembangkan. Bagaimana pun investor tidak mungkin bergerak tanpa ada motivasi dan alas formal. Jadi meluas deh masalahnya?” kata Suryadi.

Bagaimanapun, persoalan yang sudah mulai menyentuh ke ranah hukum ini, harus diselesaikan dengan solusi yang produktif.

Pertama-tama, jika benar itu tanah desa dan tidak ada hal yang membenarkan itu dapat dialihfungsikan, maka harus lebih dahulu dikembalikan ke posisi semula ketika tak bermasalah.

“Kembalikan ke titik nol bahwa itu adalah tanah desa. Di lain sisi penegak hukum harus mulai bekerja mengungkap bagaimana di atas lahan itu sampai bisa terjadi akan dibangun pasar tematik,” kata Suryadi.

Di sisi rakyat atau desa juga harus berbenah. Kata Suryadi, lahan kurang lebih seluas 6,18 hektar itu sendiri benarkah selama sudah dikelola untuk kepentingan umum sehingga produktif bagi rakyat atau desa.

Jadi langkah saat ini, bukan menstatusquokan lahan tersebut. Tetapi, lanjutnya kembalikan saja kepada posisi semula.

Jika itu memang tanah lahan desa, urainya, kembalikan kepada fungsinya sehingga dapat produktif untuk kepentingan desa atau kepentingan umum.

Tags: Desa TobaDesa TobatDPRDDPRD Kabupaten TangerangKabupaten TangerangLKNPasarTanah BengkokTangerang
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Perusahaan Wajib Berikan THR Paling lambat Tujuh Hari Menjelang Hari Raya Keagamaan

4 jam lalu

PURWOREJO, Pelita.co - Paling lambat tujuh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 13 Mei 2021 mendatang, Dinas Perindustrian dan Tenaga...

PT Agung Intiland Buka Suara Soal Pemanfaatan Izin Lokasi Yang Clear

5 jam lalu

TANGERANG.Pelita.co -  Konsultan Hukum PT Agung Intiland Group Brigjen Pol (Purn) HM Natsir A mengaku heran dengan banyaknya pemberitaan di...

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.(Dok Ist)

Ketua DPRD Sebut Pemanfaatan Izin Lokasi PT BLP dan Agung Intiland Sesuai

8 jam lalu

TANGERANG .Pelita.co - Progres pemanfaatan lahan oleh PT Bangun Laksana Persada (BLP) dan PT Agung Intiland (AIL) Group di wilayah...

Sempat Coba Kabur, Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba  Polresta Tangerang

9 jam lalu

TANGERANG, Pelita.co - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu....

Polsek Kelapa dua Polres Tangerang GelarKonferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana di Muka Umum.(Pelita.co/Dok Ist)

Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana di Muka Umum

17 jam lalu

TANGERANG. Pelita.co - Polsek Kelapa dua Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap Tindak Pidana di Muka Umum, pada hari Minggu Tanggal...

92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

23 jam lalu

JAKARTA.Pelita.co  – Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel...

Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

23 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah...

Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

1 hari lalu

PURWOREJO, Pelita.co,- Tidak mudah bisa tersertifikasi LSP KPK sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAK), karena dari ratusan guru SMA/SMK Negeri se Jawa...

Peringati Hari Kartini, Polwan Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Pemberian Sahur Ramadhan

1 hari lalu

TANGERANG,Pelita.co - Memperingati hari Kartini setiap tanggal 21 April termasuk rasa hormat dan syukur kita kepada pahlawan wanita terdahulu yang...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan,(Dok Ist)

Pemkab Tangerang Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Sepatan

2 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang....

  • Hebat! Guru PPKn SMKN 8 Satu-satunya di Purworejo Yang Tersertifikasi LSP KPK

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Haerul Saleh : Bantah Tidak Menggelapkan Sertifikat Yang Dipertanyakan H.Sarif

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Guantibmas, Polsek Kelapa Dua Operasi Gabungan dan Patroli SOTR

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pemalsuan Surat, Oknum Desa Sukawali Dilaporkan Ke Polisi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meski Sudah Distop, Gudang Paralon PT.GPI Masih Beroprasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist