Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

Azis Editor Azis
25 Januari 2021
kanal News
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA. Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Melalui pembentukan tim yang bertugas untuk melihat kontributor penyebaran kasus, diharapkan setiap program pengendalian penularan Covid-19 dapat efektif dilakukan.

Hal itu disampaikannya dalam Dialog Nasional yang diselenggarakan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) dengan tema Penguatan pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Pasca Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (25/1/2021).

“Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama. Kenapa digunakan istilah PPKM? PPKM itu top down, instruksi, perlu keserempakan, dan bersifat umum. Tiap-tiap daerah belum tentu kontributor peningkatan angka positive rate itu sama, belum tentu sama. Oleh karena itu tiap-tiap kota itu memiliki tim yang bekerja untuk mendalami, mengevaluasi apa kontributor utama dari kenaikkan angka di daerah Bapak dan Ibu sekalian,” kata Mendagri Tito.

BacaJuga

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

22 Februari 2021

Polsek Cisauk Kembali Bagikan 150 Masker, Tekan Penyebaran Covid-19

20 Februari 2021
Apel gabungan TNI-POLRI, Satpol PP Kec Curug, dilaksanakan di Mapolsek Kelapa Dua Jl. Gading Raya Boulevard Gading Serpong Kab Tangerang, Jum'at (19/02/2021).(Pelita.co/Dok Ist)

Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 02/Curug Gencar Laksanakan PPKM di Wilayahnya

19 Februari 2021
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.(Pelita.co/Dok Ist)

Terapkan Prokes Ketat, Kemendagri Pastikan Prosesi Pelantikan Bupati/Walikota Sesuai Undang-Undang

18 Februari 2021

Misalnya saja dalam kepatuhan menggunakan masker, kepala daerah diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, Forkopimda, maupun aparat keamanan dan penegak hukum, untuk menegakkan kedisipinan masyarakat menggunakan masker.

“Mungkin masalah maskernya yang belum disiplin digunakan. Kalau belum, di mana? di sektor apa? dibidang apa? atau di lokasi mana? di kegiatan apa? itu yang diserang dikroyok dengan cara-cara soft pembagian masker, kampanye, dan lain-lain, dengan tokoh-tokoh agama dan dilakukan penegakkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum, Satpol PP kemudian TNI dan Polri. Ini perlu kekompakan, oleh karena itu rekan-rekan perlu membangun hubungan yang baik dengan Forkopimda, tidak akan bisa kerja sendiri, tidak akan mampu,” tandasnya.

Kepala daerah juga diminta untuk menyisir daerah yang memiliki kerendahan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik. “Kemudian apakah mungkin masalahnya karena cuci tangan? disiapkan tempat cuci tangan di mana, di tempat-tempat fasilitas umum, di lokasi mana yang tidak disiplin cuci tangan? mungkin di pasar atau di mana? mungkin juga perlu dikampanye untuk setiap orang memiliki hand sanitizer yang di kantong masing-masing dan dikampanyekan bagaimana cara penggunaanya,” bebernya.

Tak kalah penting, kepala daerah juga perlu mengkampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak juga perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.

“Kemudian jaga jarak, jaga jarak ini bukan hanya kampanye tapi juga perlu ada kebijakan publik yang dibuat oleh para kepala daerah walikota yaitu dengan membuat di daerah tempat-tempat yang kerumunan, fasilitas umum baik transportasi maupun yang lain, diberikan tanda sekaligus penegakannya, jarak 2 meter,” ujar Mendagri Tito.

“Kemudian kerumunan, kerumunan itu diidentifikasi ditiap-tiap daerah, kerumunan mana yang menjadi kontributor, kerumunan keagamaan, kerumunan kawinan, resepsi, kerumunan di perkantoran atau kerumunan di fasilitas publik lainnya atau demo. Nah ini perlu juga, kalau sudah tahu mana kerumunan itu, buat aturan bila perlu, Bapak-Bapak Walikota bisa membuat Perwali, kemudian bisa diangkat menjadi Perda, why not? sepanjang itu tidak bertentangan dengan UU yang lain,” tambahnya.

Disamping evaluasi dalam program pengendalian kasus penularan Covid-19. Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

“Kemudian 3T, sama. Testing, setiap daerah, setiap kota harus memiliki kemampuan PCR, testing yang lain untuk screening okelah, seperti rapid test antigen, sekarang GeNose, itu adalah untuk screening kalau dicurigai baru kemudian diperiksa dengan PCR, tapi kalau kemampuan PCR harus ada di setiap kabupaten dan kota. Kemudian tracing prinsipnya adalah bagaimana untuk mencegah agar kita mengetahui yang positif terjadi klaster dan klaster itu bisa dibendung, ini harusnya dibuat tim khusus spesifik untuk tracing,” imbuhnya.

“Kemudian treatment juga sama, treatment ini rumah sakit kemampuan bed-nya termasuk tempat ICU-nya dan fasilitas sarana dan prasarana yang bisa dikerjakan oleh kota silahkan. Jika tidak mampu dengan pihak ketiga, tidak mampu juga bisa minta bantuan provinsi, tidak mampu juga buat minta ajukan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung daerah-daerah yang tidak mampu kapasitas fiskalnya, sehingga tingkat kematian bisa menjadi menurun karena treatmentnya baik,” pungkasnya.

#Puspen Kemendagri

Tags: ApeksiCovid -19ForkopimdaKemendagriPPKMTNI-POLRI
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.(Pelita.co/Dok Ist)

Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

9 jam lalu

JAKARTA.Pelita.co  - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Tengah tak melakukan penahanan...

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

10 jam lalu

JAKARTA.Pelita.co -- Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka...

Bantu Korban Banjir, Anggota Dewan PKS Berikan Bukti Bukan Janji

10 jam lalu

KABUPATEN TANGERANG.Pelita.co  - Ketua RW 018, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Erik terharu saat menerima bantuan dari Anggota DPR RI...

Dewan PKS Apresiasi Kegiatan Baksos Forum Bakti Pemuda Peduli

10 jam lalu

KABUPATEN TANGERANG.Pelita.co  - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri mendukung kegiatan bakti sosial (baksos) berupa sunatan masal gratis kepada masyarakat yang...

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19, Petugas Pelayanan Publik

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19, Petugas Pelayanan Publik

11 jam lalu

TANGERANG,Pelita.co -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid pimpin rapat persiapan Vaksinasi Covid-19 pada para petugas pelayanan publik...

Polresta Bandara Soekarno Hatta Jalankan Program Polri Presisi

Polresta Bandara Soekarno Hatta Jalankan Program Polri Presisi

11 jam lalu

TANGERANG. Pelita.co - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap Kasus pencurian Handphone merk samsung S21 warna hitam milik Akbar PB...

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

20 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal...

Polda Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI

Polda Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI

1 hari lalu

SERANG. Pelita.co  - Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi Ka BNN Provinsi Banten Brigjen Pol...

The Dream Team SMP N 26 Purworejo ("SPEN TWO SIX") Tetap Berlatih Dimasa Pandemi covid-19

The Dream Team SMP N 26 Purworejo (“SPEN TWO SIX”) Tetap Berlatih Dimasa Pandemi covid-19

2 hari lalu

PURWOREJO, Pelita.co -  Pandemi covid 19 sudah berlangsung selama satu tahun, dampaknya hampir di semua segi kehidupan terpengaruh. Termasuk dalam...

Polresta Bandara Soetta Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam di Bekasi

2 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co - Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra didampingi oleh PJU PolresTa Bandara Soetta dan Bhayangkari Cabang...

  • Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo

    Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Secara Simbolis, Karutan Purworejo Sematkan Pin WBK Ke Pegawai Rutan

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Peduli Sesama, No Name Bistro Santuni Puluhan Anak yatim Piatu

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diusia Ke 52, SMK YPT Berharap Semakin Maju

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Dream Team SMP N 26 Purworejo (“SPEN TWO SIX”) Tetap Berlatih Dimasa Pandemi covid-19

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggantian Dokumen Kependudukan Direspon Positif Masyarakat
  • Empati, Korban Banjir di Kota Tangerang Diajak Makan Bakso Gratis
  • Ponakan Keroyok Paman Hingga Babak Belur Hanya Karena Burung Dara
  • Ungkap Kasus Pencurian Ponsel, Polisi Terapkan Restorative Justice Pada Pelaku
  • Jalan Rusak di Kota Tangerang Mulai Diperbaiki Secara Bertahap
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.