Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kapolri Melalui Kabaharkam Terbitkan Surat Telegram Antisipasi Unras yang Langgar Prokes

Azis Editor Azis
2 Desember 2020
kanal News
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA,Pelita.co  – Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3799/XII/OPS.2./2020 sebagai upaya menyikapi situasi Kamtibmas terkini dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19.

“Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak tanpa mematuhi protokol kesehatan, berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di tengah situasi meningkatnya rata-rata penambahan kasus positif di Indonesia yang mencapai 5.382 jiwa per hari dalam seminggu terakhir. Data ini diperoleh dari covid19.go.id,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/12).

BacaJuga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

25 Januari 2021

Maksimalkan Pelayanan Terbaik, Samsat Kelapa Dua Terapkan Program Kantor Tangguh

22 Januari 2021
kata Ketua FKUB Kabupaten Tangerang KH. Maski.(Pelita.co/Dok Ist)

Dikenal Dekat Dengan Para Pemuka Agama, FKUB Dukung Langkah Jokowi Calonkan Komjen Sigit Jadi Kapolri

17 Januari 2021
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri.(Pelita.co/Dok Ist)

Minta Doa Restu, Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri

16 Januari 2021

Melalui Surat Telegram tersebut, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan kepada para Kapolda agar melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap setiap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh semua kelompok masyarakat.

“Deteksi sedini mungkin”, tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

untuk selanjutnya melakukan penggalangan agar kegiatan unjuk rasa dimaksud dapat ditunda atau tidak dilaksanakan di masa pandemi.

Namun demikian, jika unjuk rasa masih tetap dilaksanakan, maka para Kapolda wajib melaksanakan pengamanan unjuk rasa secara profesional dan proporsional dengan memedomani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Selain itu, para Kapolda juga diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, mulai dari pembubaran sampai proses pidana, jika kegiatan unjuk rasa/demonstrasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

– tidak mematuhi protokol kesehatan;
– menyatakan permusuhan, kebencian/penghinaan terhadap suatu/beberapa golongan rakyat Indonesia;
– mengeluarkan perasaan/melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan/penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
– menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan/lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan permusuhan, kebencian/penghinaan di antara/terhadap golongan rakyat Indonesia;
– mengajak secara lisan/tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan pidana/kekerasan terhadap penguasa umum/tidak mengikuti ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan; dan

-menyiarkan, mempertunjukkan/menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan.

Terakhir, Komjen Pol Agus Andrianto meminta para Kapolda untuk meningkatkan kembali semua kegiatan Operasi Aman Nusa II, Satgas I sampai Satgas VI, yang mengalami penurunan secara drastis mulai dari bulan Juli sampai dengan November 2020.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat Telegram tersebut diterbitkan dengan mengacu pada hasil Anev pelaksanaan Ops Aman Nusa II Penanganan COVID-19 dari bulan Maret sampai November 2020, serta dua aksi unjuk rasa pada 1 Desember 2020: Aksi kelompok masyarakat yang mendatangi kediaman Menkopolhukam di Jalan Dirgahayu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan aksi penyerangan orang tidak dikenal terhadap massa yang sedang melakukan unjuk rasa menolak Rizieq Shihab sehingga berujung rusuh di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tags: Covid -19Kabaharkam PolriKapolriProtokol KesehatanUnras
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Dr. Aqua Dwipayana : Komunikasi senjata utama Prajurit TNI

3 jam lalu

BANYUMAS. Pelita.co  - Demikian penegasan Pakar komunikasi dan motivasi nasional, Dr. Drs. Aqua Dwipayana, M.I.Kom., saat memberikan Sharing Komunikasi dan...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

5 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Melalui pembentukan...

Poto: Ilustrasi

Kake Cangkul Di Solear : Gagahi Bunga Hingga Hamil 5 Bulan

6 jam lalu

TANGERANG.Pelita.co - SR (75 tahun) warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten diduga kuat mencabuli Bunga, bukan nama sebenarnya yang berusia...

Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

12 jam lalu

KABUPATEN TANGERANG. Pelita.co - Sebuah bangunan yang rencananya digunakan untuk usaha laundry berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang...

Tegakan Disiplin Prokes, Muspika Kecamatan Kelapa Dua Gelar Oprasi Yustisi

2 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co - Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia...

Polres Cilegon Kawal Pengambilan Vaksi Dari Gudang Farmasi

2 hari lalu

CILEGON. Pelita.co - Dalam rangka memberikan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid 19, Polres Cilegon melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan pengambilan...

Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertahanan

3 hari lalu

JAKARTA.Pelita.co  - Badan Litbang Kemendagri menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia”, Jumat (22/1/2021). Diskusi ini melibatkan...

Empati Keluarga Prajurit Wafat, Danrem 071/Wijayakusuma Takziah  Ke-Keluarga Prajurit

3 hari lalu

PURBALINGGA,Pelita.co  - Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dengan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem...

Maksimalkan Pelayanan Terbaik, Samsat Kelapa Dua Terapkan Program Kantor Tangguh

3 hari lalu

TANGERANG, Pelita.co - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat untuk...

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori.(Pelita.co/Dok Ist)

Kemendagri Minta Dukungan dan Sinergitas Pemda Agar APBD 2021 Terealisasi untuk Kesehatan dan Ekonomi

3 hari lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta dukungan dan sinergitas seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), agar anggaran dalam APBD dapat...

  • Diduga Belum Kantongi Izin IMB,  Bangunan Laundry Tetap Berjalan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Meriah, Ini Inspirasi Hiasan Aquarium Cantik dan Modern!

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Tokoh Agama Kramat Bencongan dan Pengurus RT 03 Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Kicir Kicir Lagu Asal Daerah Betawi Jakarta

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mall Hingga Pukul 20.00 WIB, PSBB Kota Tangerang Kembali Diperpanjang
  • Latar Belakang Bea Meterai di Era Digital
  • 6 Cara Belanja Perabotan Rumah Tanpa Merusak Kesehatan Finansial
  • Tangerang Memiliki Kampung Batik Yang Instagramable
  • Festival Monolog Virtual FKIP Universitas Muhammadiyah Tangerang Diganjar MURI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.