Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polsek Neglasari Berhasil Bongkar Praktek Penggelapan dan Penipuan Sepeda Motor

Azis Editor Azis
23 November 2020
kanal News
54
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

TANGERANG,Pelita.co  – Aparat penegak hukum dari Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktek penggelapan dan penipuan puluhan sepeda motor berbagai merk dengan melibatkan pelaku seorang laki-laki inisial MS (27).

MS yang diketahui berasal dari kelurahan Karangsari, Neglasari itu hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

Hal itu terungkap dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung didampingi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim di halaman Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Senin (23/11/2020).

BacaJuga

Polsek Cipondoh Ungkap Gudang Penyimpanan Obat-Obatan Terlarang

21 Desember 2020

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Via Media Sosial

17 Desember 2020
Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Yang Gasak Uang Korban Rp 276 Miliar

Bareskrim Ungkap Penipuan Lewat Email Bisnis Yang Gasak Uang Korban Rp 276 Miliar

17 Desember 2020

Sosialisasikan Prokes, Kapolsek Neglasari Gandeng para Tokoh Masyarakat

15 Desember 2020

“Modus pelaku dalam beraksi membujuk rayu dengan dalih menyewa sepeda motor milik korban yang kemudian sepeda motor milik korban dititip (digadaikan) kepada orang lain,” ungkap Manurung.

Kompol R. Manurung menambahkan, dalam kasus yang melibatkan pelaku MS dengan korban bernama Topik (50) warga kelurahan Karangsari tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 36 sepeda motor berbagai merk.

“Kejadian terjadi pada Kamis (5/11) dengan tempat kejadian perkara (tkp) di komplek Serbaguna Sitana, Kelurahan Karangsari,” terang Manurung turut didampingi Wakapolsek, AKP Mulyono, Kanit Sabhara AKP Eko Hanindito, Kanit Reskrim, Iptu Kurniawan dan Iptu Hadi Subroto.

“Tersangka MS dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP (Pidana) tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari itu, menegaskan.

Sementara, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim menambahkan, kejadian naas yang menimpa korban (Topik) itu berawal (27/8) pelaku (MS) mendatangi korban dan berkata akan menyewa 1 unit sepeda dengan uang sewa 25 ribu rupiah perhari.

Merasa akan dapat uang sewa, kata Abdul Rochim, maka korban atau pelapor menyerahkan 1 unit sepeda motot Honda Blade Repsol. Menurut Abdul Rochim, ada awalnya uang sewa lancar, namun pada Kamis (5/11) pelaku datang ke rumah korban dan bilang tidak bisa membayar uang sewa.

Saat Pelapor mendesak kepada tersangka untuk mengembalikan sepeda motornya, lanjut Rochim, kemudian tersangka mengaku bahwa sepeda motor telah dititip atau digadaikan kepada orang lain dan pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Neglasari.

“Atas Laporan tersebut, anggota Polsek Neglasari berhasil mengamankan MS. Dari hasil pengembangan, berhasil mengamankan 36 unit sepeda motor hasil dari penipuan yang dilakukan Ms dan mengamankan Bb ke Polsek Neglasari,” pungkasnya.

Tags: PengelapanPenipuanpolres metro tangerang kotaPolsek NeglasariSepeda Motor
Share1Tweet1KirimShare

Berita Terkait

Dr. Aqua Dwipayana : Komunikasi senjata utama Prajurit TNI

4 jam lalu

BANYUMAS. Pelita.co  - Demikian penegasan Pakar komunikasi dan motivasi nasional, Dr. Drs. Aqua Dwipayana, M.I.Kom., saat memberikan Sharing Komunikasi dan...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

6 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Melalui pembentukan...

Poto: Ilustrasi

Kake Cangkul Di Solear : Gagahi Bunga Hingga Hamil 5 Bulan

6 jam lalu

TANGERANG.Pelita.co - SR (75 tahun) warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten diduga kuat mencabuli Bunga, bukan nama sebenarnya yang berusia...

Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

12 jam lalu

KABUPATEN TANGERANG. Pelita.co - Sebuah bangunan yang rencananya digunakan untuk usaha laundry berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang...

Tegakan Disiplin Prokes, Muspika Kecamatan Kelapa Dua Gelar Oprasi Yustisi

2 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co - Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia...

Polres Cilegon Kawal Pengambilan Vaksi Dari Gudang Farmasi

2 hari lalu

CILEGON. Pelita.co - Dalam rangka memberikan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid 19, Polres Cilegon melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan pengambilan...

Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertahanan

3 hari lalu

JAKARTA.Pelita.co  - Badan Litbang Kemendagri menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia”, Jumat (22/1/2021). Diskusi ini melibatkan...

Empati Keluarga Prajurit Wafat, Danrem 071/Wijayakusuma Takziah  Ke-Keluarga Prajurit

3 hari lalu

PURBALINGGA,Pelita.co  - Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dengan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem...

Maksimalkan Pelayanan Terbaik, Samsat Kelapa Dua Terapkan Program Kantor Tangguh

3 hari lalu

TANGERANG, Pelita.co - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat untuk...

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori.(Pelita.co/Dok Ist)

Kemendagri Minta Dukungan dan Sinergitas Pemda Agar APBD 2021 Terealisasi untuk Kesehatan dan Ekonomi

3 hari lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta dukungan dan sinergitas seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), agar anggaran dalam APBD dapat...

  • Diduga Belum Kantongi Izin IMB,  Bangunan Laundry Tetap Berjalan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Meriah, Ini Inspirasi Hiasan Aquarium Cantik dan Modern!

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Tokoh Agama Kramat Bencongan dan Pengurus RT 03 Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Kicir Kicir Lagu Asal Daerah Betawi Jakarta

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mall Hingga Pukul 20.00 WIB, PSBB Kota Tangerang Kembali Diperpanjang
  • Latar Belakang Bea Meterai di Era Digital
  • 6 Cara Belanja Perabotan Rumah Tanpa Merusak Kesehatan Finansial
  • Tangerang Memiliki Kampung Batik Yang Instagramable
  • Festival Monolog Virtual FKIP Universitas Muhammadiyah Tangerang Diganjar MURI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.