Polsek Cipocok Jaya Berikan Sanksi Kepada Masyarakat Pelanggar Protkes

SERANG,Pelita.co  – Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota gelar Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan masyarakat komunitas Pengguna jalan baik Kendaraan R2 dan R4 diwilayah kecamatan Cipocok Jaya. Rabu (18/11/2020).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., yang diwakili Wakapolsek Cipocok Jaya AKP Awo beserta anggotanya.

“Hari ini kami melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di tiga lokasi diantara didepan Perumahan Permata Banjar Asri Kel. Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Perempatan Cibebek Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya dan Lingkungan Sewor Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK.,, M Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Kompol Agus menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut masih mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Sebanyak 10 rang masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan sanksi berupa sanksi teguran lisan semuanya,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktifitas, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,”ujar Kapolsek.