Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Sisa 2 Hari Masa Pendaftaran, Mendagri Minta Para Bakal Paslon Patuhi Peraturan KPU

Azis Editor Azis
5 September 2020
kanal News
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pelita.co (dok ist)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pelita.co (dok ist)

25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA, Pelita.co  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan agar para bakal pasangan calon (Paslon) benar-benar mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan protokol kesehatan, terutama dalam 2 hari sisa masa pendaftaran. Hal itu disampaikan Mendagri selepas Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jum’at, (4/09/2020).

“Jadi sekali lagi masih ada dua hari, besok (baca: 5 September 2020) dan lusa (baca: 6 September 2020) untuk pendaftaran pasangan calon. Saya meminta dengan segala hormat kepada kontestan, pasangan calon, dan juga para pendukung, Tim Sukses termasuk partai politik pendukung ikut betul-betul Peraturan KPU yang sudah ditetapkan,” imbau Mendagri.

Mendagri menerangkan, sesuai dengan Peraturan KPU tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat. Untuk itu, Mendagri meminta KPU dan Bawaslu agar menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut. “Tadi saya sudah melaksanakan rapat dengan Bawaslu, KPU, saya minta Bawaslu untuk tindak tegas, kemudian KPU juga saya minta melakukan tindak tegas sesuai dengan sanksi,” ujar Mendagri.

BacaJuga

Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182

26 Januari 2021

Dukcapil Ganti 14 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

26 Januari 2021
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

25 Januari 2021

Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertahanan

23 Januari 2021

Dalam kesempatan tersebut, masih terkait penanganan Covid-19, Mendagri menyampaikan dirinya dan jajaran di Kemendagri terus menggencarkan sosialisasi 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. “Terutama masker, jadi ada program Gebrak Masker di berbagai daerah, kemudian juga bekerja sama dengan PKK, TNI, Polri dan semua elemen-elemen lainnya,” kata Mendagri.

Kemudian dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Mendagri menyampaikan hingga saat ini sudah lebih dari 20 Provinsi dan lebih dari 200 Kabupaten/Kota yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mana di dalamnya mengatur soal sanksi. “Sanksi di antaranya sanksi social work, kerja sosial, administrasi maupun denda,” beber Mendagri.

Sedangkan terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Mendagri mengungkapkan jajarannya di Kemendagri terus memantau realisasi anggaran di daerah. Bahkan, secara berkala dilakukan evaluasi dengan seluruh kepala daerah di 548 daerah provinsi dan kabupaten/kota menyangkut capaian realisasi APBD. Kembali dalam waktu dekat Mendagri akan melakukan rapat dengan seluruh kepala daerah untuk membahas realisasi APBD. Hingga saat ini dari evaluasi yang telah dilakukan terlihat adanya peningkatan atau perbaikan yang cukup signifikan.

“Provinsi sudah naik menjadi lebih kurang 44%. Dari 37% sekarang 44%, kemudian untuk tingkat kabupaten/kota yang tadinya 37% sekarang sudah naik menjadi 42%. Ini kita terus dorong agar realisasi belanja daerah betul-betul dilaksanakan,” papar Mendagri.

Menurut Mendagri, saat ini belanja pemerintah berperan penting dalam pemulihan ekonomi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Jadi jangan sampai nanti belanjanya tidak terserap, (karena) otomatis perdaran uang di masyarakat juga berkurang,” pungkas Mendagri.(red)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tags: Bawaslu RIKemendagriKPUPandemi Covid-19PASLONPilkada Serentak 2020Protokol Kesehatan
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182

8 jam lalu

JAKARTA.Pelita.co  - Jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 semakin banyak yang teridentifikasi. Pada hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster...

Infrastruktur Desa Jadi Usulan Prioritas di Musrenbang Desa Selapanjang

8 jam lalu

TANGERANG. Pelita.co - Pemerintahan Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang), Selasa (26/1/2021). Kegiatan yang dihelat di...

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

10 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co - Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo...

Dukcapil Ganti 14 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

12 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan operasi tanggap bencana...

Musrembang 2022, Kelurahan Sukabakti Tingkatkan Sumber Daya Manusia

13 jam lalu

KABUPATEN TANGERANG.Pelita.co - Pemerintahan Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang lakukan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dengan tema "Peningkatan Kualiatas...

Dr. Aqua Dwipayana : Komunikasi senjata utama Prajurit TNI

1 hari lalu

BANYUMAS. Pelita.co  - Demikian penegasan Pakar komunikasi dan motivasi nasional, Dr. Drs. Aqua Dwipayana, M.I.Kom., saat memberikan Sharing Komunikasi dan...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

1 hari lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Melalui pembentukan...

Poto: Ilustrasi

Kake Cangkul Di Solear : Gagahi Bunga Hingga Hamil 5 Bulan

1 hari lalu

TANGERANG.Pelita.co - SR (75 tahun) warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten diduga kuat mencabuli Bunga, bukan nama sebenarnya yang berusia...

Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

2 hari lalu

KABUPATEN TANGERANG. Pelita.co - Sebuah bangunan yang rencananya digunakan untuk usaha laundry berlokasi di RT 07 RW 03 Desa Dangdang...

Tegakan Disiplin Prokes, Muspika Kecamatan Kelapa Dua Gelar Oprasi Yustisi

3 hari lalu

TANGERANG. Pelita.co - Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia...

  • Diduga Belum Kantongi Izin IMB,  Bangunan Laundry Tetap Berjalan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Meski Belum Miliki IMB, Bangunan Laundry di Desa Dangdang Sudah Berdiri Kokoh

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murah Meriah, Ini Inspirasi Hiasan Aquarium Cantik dan Modern!

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Tokoh Agama Kramat Bencongan dan Pengurus RT 03 Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Kicir Kicir Lagu Asal Daerah Betawi Jakarta

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak

    © 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

    • Login
    • News
    • Bisnis
    • Travel
    • Tekno
    • Entertainment
    • Opini
    • Inforial

    © 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

    Selamat Datang Kembali!

    Masuk ke akun Anda di bawah ini

    Password yang terlupakan?

    Buat akun baru!

    Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

    *By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
    Semua bidang yang diperlukan. Masuk

    Ambil kata sandi Anda

    Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

    Masuk

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.