Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Mengaku Memiliki Ilmu Gaib, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Sutisna Ahzam Editor Sutisna Ahzam
24 Agustus 2020
kanal News
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

TANGERANG, Pelita.co – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang tersangka persetubuhan atau pencabulan kepada anak di bawah umur. Tersangka Suprianto (29) dibekuk usai dilaporkan korbannya seorang anak laki-laki yang berusia 17 tahun. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis peristiwa itu. Kata Ade, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial. Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.

“Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).

BacaJuga

laka laut di perairan Pulau Tunda.(Pelita.co/Dok Ist)

Laka Laut, Satu Orang Penumpang KM Sampoerna Meninggal Dunia

27 Februari 2021
Polda Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI

Polda Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI

23 Februari 2021

Wakapolda Banten Tinjau Posko PPKM di Tangerang

22 Februari 2021

Tingkatkan Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi, Polda Banten Optimalkan KTN

10 Februari 2021

Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban. Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.

Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban. Tersangka mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak. Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.

“Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka,” ujar Ade.

Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban. Foto itu kemudian diedit oleh tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar. Tersangka menambahkan gambar kuntilanak di foto itu.

“Foto yang sudah diedit yang ada penampakan kuntilanak itu ditunjukkan kepada korban. Sehingga korban makin ketakutan,” terang Ade.

Tersangka dan korban sepakat untuk melakukan ritual pengobatan. Tersangka dan korban kemudian pergi ke salah satu tempat di wilayah Mauk. Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul dengan alasan bagian dari ritual.

Tidak selesai di situ, ketika berada di rumah korban, tersangka kembali menipu korban. Kali ini, tersangka mengatakan bahwa dampak dari diusirnya sosok gaib di tubuh korban, maka korban tidak bisa memiliki keturunan. Korban pun kembali meminta pertolongan tersangka.

“Tersangka lalu meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban,” papar Ade.

Korban kemudian menyadari bahwa dirinya tidak sedang diobati melainkan sedang dicabuli. Korban lalu berontak sehingga sempat membuat tersangka tersungkur. Namun karena tidak ingin tersangka melarikan diri, korban tidak berteriak dan berlagak tidak terjadi apa-apa.

Korban lalu menghubungi teman-temannya dan menceritakan peristiwa itu. Korban juga meminta teman-temannya untuk melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Tak berselang lama, polisi dari Polsek Mauk dan Satreskrim Polresta Tangerang meringkus tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya kepada sesama jenis kepada 4 orang dengan usia rata-rata 17 tahun,” tutur Ade.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan terhadap para korban dilakukan pendampingan dan trauma healing.

Ade mengimbau, masyarakat waspada dengan modus penipuan yang dapat berujung pada perbuatan pidana. Ade juga meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui tersangka atau merasa menjadi korban, agar segera melapor.

“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mengungkap semuanya,” pungkasnya.

Tags: Pencabulanpolda BantenPolresta Tangerang
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

170 Prajurit Wijayakusuma di Vaksin Dosis Pertama

6 jam lalu

PURWOKERTO.Pelita.co  - Sebanyak 170 Prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma menerima Vaksin dosis pertama, Selasa (02/03/2021), di Rumkit TK III 04.06.01 Wijayakusuma...

Dengan Prokes Ketat, Kelurahan Purworejo Tetap Menggelar Merti Desa

12 jam lalu

PURWOREJO, Pelita.co -  Merti Desa merupakan tradisi tahunan yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Seperti yang dilakukan di Kelurahan...

Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, SPd, MPd Saat Membuka Pelatihan. (Pelita.co/Dok Ist)

Anggota PKS SMK TKM Purworejo Ikuti Pelatihan Tata Tertib Berlalulintas dan Kedisiplinan

14 jam lalu

PURWOREJO,Pelita.co – Disiplin dalam berlalu lintas bagi siswa memang sangat penting, maka dari itu untuk melatih kedisiplinan SMK TKM Purworejo...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Satpol PP dan Satlinmas Perlu Menjaga Kepuasan Publik

19 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, di negara demokrasi seperti Indonesia legitimasi dan dukungan publik...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

19 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi terbarukan. Terlebih Indonesia...

Warga Teluknaga Gembira Tanahnya Dibayar Pengembang

1 hari lalu

TANGERANG, Pelita.co - Sejumlah warga pesisir utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merasa bangga dengan menjual lahan miliknya ke salah satu pengembang....

Danrem 071 : TMMD Untuk Membantu Perekonomian Masyarakat

1 hari lalu

PURBALINGGA. Pelita.co  - Hal tersebut ditegaskan Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam jumpa persnya saat meninjau...

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM. (Pelita.co/Dok Ist)

Rekrutmen PPPK 2021 Prioritaskan Guru Honorer

1 hari lalu

PURWOREJO, Pelita.co - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah terdaftar...

Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 di Kota Medan, Sumatera Utara.(Pelita.co/Dok Ist)

DPW Banten Hadiri Rapimnas ke-2 DPP BKPRMI di Medan

2 hari lalu

MEDAN,Pelita.co  — Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 di...

Peringati Milad ke 7, SMK Kesehatan Tetap Jaga Kepercayaan, Berinovasi dan Prestasi

2 hari lalu

PURWOREJO, Pekita.co - SMK kesehatan kini berusia 7 tahun sejak berdiri tahun 2014 lalu. Tentunya dalam perjalanan 7 tahun ini...

  • Arie Edie Prasetyo, Ketua DPC SOKSI Purworejo. (Pelita.co/Dok Ist)

    Musda Golkar Purworejo Ditunda, SOKSI Protes Keras. Ini Alasannya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Dengan Prokes Ketat, Kelurahan Purworejo Tetap Menggelar Merti Desa

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Terapkan Prokes, UPT BLK Cangkrep Buka Pelatihan Ketrampilan Berbasis Kompetensi Angkatan Ke Dua

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Lancar dan Tertib Prokes

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Bank Banten Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2021
  • Terkait dengan Video Dugaan Pungli di Cisauk, Ini Kata Kapolsek
  • Jasad Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik, Diduga Baru Saja Dilahirkan
  • Diduga Ada Unsur Perjudian, Polsek Sepatan Bubarkan Kerumunan Massa Kontes Sabung Ayam
  • Ketum SMSI Paparkan Tentang Teori Publisitas di Era Digital
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.