Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
Pelita
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
PelitaCo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

PKS: RUU Omnibus Law Membuat Pendidikan Jadi Liberal dan Mahal

Azis Editor Azis
12 Agustus 2020
kanal News
Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Eng, Pelita.co (dok ist)

Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Eng, Pelita.co (dok ist)

25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA, Pelita.co  – Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai ketentuan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat berbahaya bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya banyak aturan penting dalam penyelenggaraan pendidikan akan dihapus dan diubah dengan ketentuan baru dalam RUU ini.

Sayangnya, kata Mulyanto, ketentuan baru dalam RUU Cipta Kerja ini cenderung menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis dan menanggalkan aspek kebudayaan dalam pendidikan.

RUU yang mengamandemen hampir 100 UU namun menghasilkan 500 peraturan baru ini, memuat 3 ketentuan penting yang akan mengubah wajah dunia pendidikan yakni dicabutnya sifat nirlaba pada kelembagaan pendidikan; dihapusnya pembatasan bagi lembaga pendidikan asing dan hilangnya pilar kebudayaan dalam pendidikan tinggi.

BacaJuga

Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, SPd, MPd Saat Membuka Pelatihan. (Pelita.co/Dok Ist)

Anggota PKS SMK TKM Purworejo Ikuti Pelatihan Tata Tertib Berlalulintas dan Kedisiplinan

3 Maret 2021

Dewan PKS Apresiasi Kegiatan Baksos Forum Bakti Pemuda Peduli

24 Februari 2021
Angggota DPD RI dari Dapil Jateng, Ir. H. Bambang Sutrisno, MM, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PGRI Kabupaten Purworejo, (Pelita.co/Dok Ist)

Anggota DPD RI Kunker ke – PGRI, Guru Honorer Prioritaskan P3K

8 Februari 2021
Anggota Komisi VII DPR RI Dr H Mulyanto M.Eng, (Pelita.co/Dok Ist)

PKS Minta Pemerintah Setop Impor Listrik

8 Februari 2021

Soal badan hukum pendidikan dan penyelenggaraan Perguruan Tinggi, yang semula berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin Menteri, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (3) dan ayat (4) UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Pasal 60 ayat (2) UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), diubah melalui pasal 68 ayat (4) dan Pasal 69 ayat (6) RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menjadi dapat berprinsip nirlaba dan wajib memenuhi Perizinan Berusaha.

Terkait penyelenggaraan pendidikan asing. Pasal 68 ayat (6) dan Pasal 69 ayat (8) RUU Cipta Kerja telah menghapus beberapa ketentuan yang ada pada Pasal 65 ayat (3) UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas dan Pasal 90 ayat (4) serta ayat (5) UU No. 12/2012 tentang Dikti, yang semula: wajib bekerja sama dengan lembaga pendidikan nasional; mengutamakan dosen, pengelola dan tenaga kependidikan WNI; serta wajib mendukung kepentingan nasional, menjadi: tanpa adanya kewajiban-kewajiban tersebut.

Sedangkan terkait kebudayaan. Pasal 69 ayat (1) RUU Ciptaker menghilangkan frasa “berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia” dalam ketentuan umum poin (2) UU No. 12/2012 tentang Dikti yang berbunyi: “Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia”, menjadi: “Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi”.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai, bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat mendorong komersialisasi pendidikan dengan semangat liberal-kapitalistik, yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi dan barang dagang komersil industri jasa, yang longgar bagi lembaga pendidikan asing serta abai terhadap pengembangan aspek kebudayaan nasional.

PKS menilai Pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait dengan pendidikan dalam RUU setebal lebih dari 1.000 halaman ini. Padahal sebenarnya, masalah ini tidak terkait langsung dengan upaya membangun kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif serta penciptaan lapangan kerja, yang menjadi inti dari RUU Omnibus Law Ciptaker.

Namun faktanya, semangat liberalisasi kapitalistik yang menjadi ruh RUU Omnibus Law ini ikut menyeret pengaturan pendidikan.

“UUD NRI tahun 1945, pasal 32 menyebutkan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia…”. Bagaimana negara dapat memajukan kebudayan Nasional, bila di dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi nilai-nilai kebudayaan tidak dijadikan sebagai pilar.

Apalagi di dalam era globalisasi, dimana arus budaya antar bangsa mengalir deras melalui produk teknologi komunikasi digital-visual menembus ruang-ruang keluarga kita.

Kita tidak ingin dunia pendidikan nasional sekedar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik, menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global,” tegas Mulyanto. Selasa. (11/8/20).

“Masalah-masalah mendasar di atas harus dibahas secara komprehensif, mendalam, dan cermat oleh semua pihak yang terkait. Kita tidak boleh grasa-grusu dan sikap menggampangkan. Butuh suasana yang tenang.

Masak membahas hal besar seperti ini hanya melalui rapat secara virtual, kejar tayang di tengah pandemi Covid-19 yang tidak mengenal waktu reses, serta dipaksa tuntas dalam dua kali masa sidang.

Pendidikan adalah masalah vital bangsa ini. Berkaitan langsung dengan tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta masa depan kita”, ujar mantan Inspektur Jenderal Departemen Pertanian ini.

Tags: DPR RIOmnibus LawPKSRUU Cipta KerjaWakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Dr H Mulyanto M.Eng
ShareTweetKirimShare

Berita Terkait

Dengan Prokes Ketat, Kelurahan Purworejo Tetap Menggelar Merti Desa

25 menit lalu

PURWOREJO, Pelita.co -  Merti Desa merupakan tradisi tahunan yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Seperti yang dilakukan di Kelurahan...

Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, SPd, MPd Saat Membuka Pelatihan. (Pelita.co/Dok Ist)

Anggota PKS SMK TKM Purworejo Ikuti Pelatihan Tata Tertib Berlalulintas dan Kedisiplinan

2 jam lalu

PURWOREJO,Pelita.co – Disiplin dalam berlalu lintas bagi siswa memang sangat penting, maka dari itu untuk melatih kedisiplinan SMK TKM Purworejo...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Satpol PP dan Satlinmas Perlu Menjaga Kepuasan Publik

7 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, di negara demokrasi seperti Indonesia legitimasi dan dukungan publik...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Pelita.co/Dok Ist)

Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

7 jam lalu

JAKARTA. Pelita.co  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi terbarukan. Terlebih Indonesia...

Warga Teluknaga Gembira Tanahnya Dibayar Pengembang

21 jam lalu

TANGERANG, Pelita.co - Sejumlah warga pesisir utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merasa bangga dengan menjual lahan miliknya ke salah satu pengembang....

Danrem 071 : TMMD Untuk Membantu Perekonomian Masyarakat

22 jam lalu

PURBALINGGA. Pelita.co  - Hal tersebut ditegaskan Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam jumpa persnya saat meninjau...

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM. (Pelita.co/Dok Ist)

Rekrutmen PPPK 2021 Prioritaskan Guru Honorer

23 jam lalu

PURWOREJO, Pelita.co - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah terdaftar...

Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 di Kota Medan, Sumatera Utara.(Pelita.co/Dok Ist)

DPW Banten Hadiri Rapimnas ke-2 DPP BKPRMI di Medan

1 hari lalu

MEDAN,Pelita.co  — Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 di...

Peringati Milad ke 7, SMK Kesehatan Tetap Jaga Kepercayaan, Berinovasi dan Prestasi

2 hari lalu

PURWOREJO, Pekita.co - SMK kesehatan kini berusia 7 tahun sejak berdiri tahun 2014 lalu. Tentunya dalam perjalanan 7 tahun ini...

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Teknis Pelatihan Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Angkatan I dan II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021 secara virtual.(Pelita.co/Dok Ist)

Sekda Buka Diklat Kompetensi Teknis Bendahara Bos

2 hari lalu

TANGERANG, Pelita.co -  Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Teknis Pelatihan Bendahara Bantuan...

  • Arie Edie Prasetyo, Ketua DPC SOKSI Purworejo. (Pelita.co/Dok Ist)

    Musda Golkar Purworejo Ditunda, SOKSI Protes Keras. Ini Alasannya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Tilang ETLE Segera Diberlakukan di Purworejo

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Terapkan Prokes, UPT BLK Cangkrep Buka Pelatihan Ketrampilan Berbasis Kompetensi Angkatan Ke Dua

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Lancar dan Tertib Prokes

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bantu Korban Bencana Banjir, Ketua BPPKB DPC Kota Tangerang Menggerakkan Penggalangan Dana

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bank Banten Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2021
  • Terkait dengan Video Dugaan Pungli di Cisauk, Ini Kata Kapolsek Cisauk
  • Jasad Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik, Diduga Baru Saja Dilahirkan
  • Diduga Ada Unsur Perjudian, Polsek Sepatan Bubarkan Kerumunan Massa Kontes Sabung Ayam
  • Ketum SMSI Paparkan Tentang Teori Publisitas di Era Digital
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

  • Login
  • News
  • Bisnis
  • Travel
  • Tekno
  • Entertainment
  • Opini
  • Inforial

© 2019 PELITA - Berita Indonesia Terkini.

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.