Puluhan PKL Terjaring Razia, Satpol PP Purworejo Anamkan 10 Grobak

Puluhan PKL Terjaring Razia, Satpol PP Purworejo Anamkan 10 Grobak
Foto Pelita.co (Dok list)
SMK TI Cendikia Purworejo Idul Fitri 1445 H

PURWOREJO, Pelita.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purworejo menertibkan paksa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar jalan kawasan sekitaran Alun alun Purworejo.

Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos MM, melalui Endang Muryani SE, Kasi Lidik dan Penyidikan menjelaskan, Penertiban dilakukan karena Mengganggu estetika kota dan kawasan seputaran Alun alun Purworejo yang merupakan kawasan tertib. Selain itu Kabupaten Purworejo baru saja meraih juara ke 2 kawasan tertib Se Jawa Tengah.

“Penertiban terpaksa kita lakukan karena menyalahi aturan,”ujar Endang Muryani,SE, Kasi Lidik dan Penyidikan,
Sabtu malam (06/04/19), pukul 21.30

Puluhan PKL Terjaring Razia Satpol PP,Foto Pelita.co (Dok list)

Lanjut Endang, Kawasan Alun alun, merupakan tempat yang menjadi titik konsentrasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Pekerja Sex Komersial (PSK) dan Anak Jalanan. Untuk itu  selama kurang lebih 1 bln kemarin  kami  melakukan titik patroli  di depan masjid dan sekitarnya untuk  melarang adanya PKL, jelasnya.

Sebetulnya kita sudah melakukan pendekatan persuasif dengan para PKL yang jualan di lokasi tersebut. Baik melalui  peringatan lesan maupun tertulis, kami juga selalu melakukan  pengawasan dan pemantauan selama seriap hari dari jarak jauh, namun tetap saja membandel.

“Karena diperingatkan tetap nekat, Sabtu malam sekitar pukul 21.30 PKL yang tetap membandel dan nekat  berjualan di sekitaran Alun alun, terpaksa kami lakukan penindakan, secara tegas dengan mengangkut gerobak dan alat alat usaha mereka ke kantor,”terang Endang.

Untuk memberi efek jera kepada para PKL. dalam oprasi ketertiban Sabtu malam, Satpol PP berhasil menyita 10 gerobak dan beberapa alat usaha. Barang tersebut kita disita untuk dibawa ke Kantor SatPol PP, pungkas Endang.(Wan)